Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur pengendalian tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota Banjarbaru, yang dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang adanya kebijakan pemberian insentif dan disinsetif oleh Pemerintah D aerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan Pasal 147 Ayat 2 huruf b dan Pasal 148 huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong setiap orang agar memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang adalah melalui pemberian insentif dan disinsentif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2021,
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pemberian Insentif;
Pengenaan Disinsetif;
Objek dan Subjek pemberian dan pengenaan Disinsentif;
Kreteria Penerapan;
Tata cara pemberian insentif dan pengenaan Disinsentif;
Kewajiban;
Pencabutan Pemberian Insentif;
Sanksi Adminstrasi;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 55 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru yang terdiri atas 5 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dina Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Kesehatan;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 55 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Unit
Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat
berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya
tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun. 2009
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif Dalam Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan menara telekomunikasi yang sesuai dengan rencana titik lokasi
menara (cell plan), maka dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang perlu diberikan insentif dan disinsentif oleh
Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam. Negeri, Menteri
PU, Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor 07/PIU /M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2008 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Infonnatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan
Disinsentif dalam Pelaksanaan Pembangunan Menara
Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip; Ruang Lingkup; Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Pembanguan Menara Telekomunikasi; Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif; Pencabutan Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri sipil yang professional, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjamin pengembangan karir
pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru secara selaras dan seimbang yang sesuai dengan Pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian,
prestasi kerja perlu disusun pedoman pelaksanaan pola karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawaia Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun Pola karir instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Pola karir nasional dan ditetapkan oleh Pejabat pembina kepegawaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nonor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip;Ruang Lingkup;Penyusunan dan Penetepan Pola Karir PNS;Penilaian kinerja dan Penilaian Kompetensi PNS;Kelompok Rencana Suksesi;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan karir, pengembangan kompetensi karir dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;bahwa untuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Perauran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip dan Ruang Lingkup;Kelembagaan Manajemen Talenta ASN;Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN;Sistem Informasi Manajemen Talenta;Anggaran;Ketentun Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat