Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2023

Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian Insentif; Pengenaan Disinsetif; Objek dan Subjek pemberian dan pengenaan Disinsentif; Kreteria Penerapan; Tata cara pemberian insentif dan pengenaan Disinsentif; Kewajiban; Pencabutan Pemberian Insentif; Sanksi Adminstrasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Tanggal Berlaku
11 September 2023
Sumber
BD/2023/NO.54
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 127 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan