PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13A Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022
tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2023, dan hasil Desk Rencana Kegiatan
dengan Kementerian Lembaga Pembina SKPD Penerima
DAK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 diubah.
169 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023
perubahan bentuk hukum - pt penjaminan kredit daerah provinsi jawa tengah
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2023/NOMOR.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah
Provinsi Jawa Tengah Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah
Provinsi Jawa Tengah (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar, Besaran Modal Dasar, Organ dan Struktur Organisasi, Pembagian Laba, Pembinaan dan Pengawasan, Pembubaran, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun
2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
5533 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pembentukan Produk
Hukum Daerah yang baik, taat asas pembentukan
dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum,
perlu disusun peraturan yang mengatur mengenai
tata cara pembentukan Produk Hukum Daerah
yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penyusunan program
pembentukan Peraturan Daerah provinsi diatur
dengan Peraturan Daerah provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Produk Hukum, Perencanaan, Penyusunan Produk Hukum Daerah, Pembahasan Produk Hukum Daerah, Noreg, Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi, Penyebarluasan, Analisis dan Evaluasi, Tata Naskah dan Teknik Penyusunan, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Koordinasi, Jejaring Kerja, Kemitraan dan Kerja Sama Daerah dalam rangka Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 dicabut.
63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
76 ayat (5), Pasal 78 ayat (3), Pasal 93 ayat (4), Pasal 97
dan Pasal 106 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Data dan informasi, Pemberian Penghargaan, KPAD, Koordinasi, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk menekan laju pertumbuhan penduduk,
meningkatkan kualitas penduduk, menyeimbangkan
persebaran penduduk, mengoptimalkan pembangunan
keluarga dan menertibkan administrasi kependudukan,
diperlukan kebijakan pembangunan kependudukan
dalam jangka waktu tertentu yang terarah, efektif dan
terukur serta memberikan hasil optimal bagi
kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan
kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar
terarah, efektif dan terukur serta guna mencapai hasil
optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu disusun
Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden
Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan Grand
Design Pembangunan Kependudukan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi,
terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2045;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penetapan GDPK
Bab IV Sistematika
Bab V Pelaksanaan GDPK
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak
tunggakan pajak kendaraan bermotor, kendaraan bermotor
atas nama orang lain dan masih banyaknya kendaraan
bermotor yang beroperasional dengan menggunakan nomor
polisi luar Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 87 ayat
(2a) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Gubernur dapat memberikan pengurangan,
keringanan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, mengurangkan atau menghapus sanksi
administrasi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak
Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan
Bermotor Tunggakan Tahun Kelima Dan Pembebasan
Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi
Masyarakat Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek
Bab IV Pendaftaran
Bab V Pelaksanaan
Bab VI Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas rencana
penanggulangan bencana untuk antisipasi, mobilisasi
dan koordinasi dalam situasi siaga darurat bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana sebagai upaya penguatan koordinasi dan kerja
sama antar pemangku kepentingan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana yang terkoordinasi bersama Badan
Nasional Penanggulangan Bencana dan/atau Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
97 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan yang aman di lingkungan Pemerintah
Daerah, diperlukan Manajemen Keamanan Informasi
untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan
ketersediaan terhadap aset informasi dari berbagai
ancaman Keamanan Informasi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pasal 17 ayat (1)
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor
4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan
Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan
Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Setiap Instansi
Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapkan
Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta agar
pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Manajemen
Keamanan Informasi Pemerintah Daerah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Cakupan, Penetapan Penanggung Jawab, Perencanaan, Dukungan Pengoperasian, Prosedur Pengendalian, Evaluasi Kinerja, Monitoring dan Perbaikan Berkelanjutan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka perencanaan pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023; bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah dimaksud, terdapat dinamika pembangunan yang
mendorong perlu dilakukannya penyesuaian pada target
proyeksi pendapatan dan perencanaan pembangunan,
sehingga Pera.tu.ran Gubernur Jawa Tengah sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena
itu perlu dilakukan perubahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (6)
Pera.tu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daJam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Pera.tu.ran Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 4 huruf b, perubahan Pasal 4 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022 diubah.
1063 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat