Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Data dan informasi, Pemberian Penghargaan, KPAD, Koordinasi, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat