Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur
Sipil Negara yang handal, profesional, berintegritas
tinggi dan bermoral sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip
pemerintahan yang baik, diperlukan adanya peraturan
disiplin bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dapat
dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin,
sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara; ahwa sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Instansi
Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin
terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian Sementara, Tim Pembinaan Disiplin Pegawai ASN dan Sekretariat Tim Pembinaan Disiplin Pegawai ASN, Upaya Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan
perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga
kerja beserta keluarganya di Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
terutama ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor
2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun
2018 sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Program dan Kepesertaan, Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengendalian, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan di bidang Pangan di Provinsi Jawa
Tengah dan guna mendukung tugas bidang
Pangan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 84 Tahun 2021 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya perubahan peraturan perundangundangan
dan
guna
optimalisasi
kebijakan
Pangan
serta
optimalisasi pelaksanaan tugas teknis
operasional dan/atau tugas teknis penunjang
kebijakan Pangan di Provinsi Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh
karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketemtuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2021 dicabut.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
50 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
terutama guna melaksanakan ketentuan Pasal
76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan
Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2021 dicabut.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Informasi dan Komuniksi Publik
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi Dan Informatika, Pemerintah Daerah
provinsi menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan
komunikasi publik, termasuk kehumasan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan agar penyelenggaraan informasi dan
komunikasi publik di Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna dan berhasilguna serta dapat mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Informasi
Dan Komunikasi Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Informasi dan Komunikasi Publik, Perangkat Informasi dan Komunikasi Publik, Kehumasan, Peta Proses Bisnis dan Standar Layanan, Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Komunikasi Publik, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51C Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5),
Pasal 77 ayat (2), Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 85 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Perlindungan
Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik
Sosial Di Jawa Tengah Tahun 2023-2027; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Aksi Perlindungan Dan Pemberdayaan
Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Di Jawa Tengah
Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah, Kelembagaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Daerah merupakan rangkaian
upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan
pemerintahannya harus menyusun perencanaan
pembangunan dan mengingat akan berakhirnya masa
jabatan Gubernur Jawa Tengah maka guna menjaga
kesinambungan perencanaan pembangunan Daerah
perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 Dan Daerah Otonom Baru,
Gubernur harus menyusun Rencana Pembangunan
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024 – 2026;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksana, pengendalian dan evaluasi, serta sistematika Rencana Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
500 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat
universal dan langgeng sehingga harus dilindungi dan
dipenuhi; bahwa diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas
merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai
yang melekat pada setiap orang; bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang
pelaksanaan Pelindungan, dan Pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan serta
kondisi yang ada di Jawa Tengah, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam Penyandang Disabilitas
Bab III Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas
Bab IV Pelaksanaan Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas
Bab V Pencegahan
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas
Bab VIII Unit Layanan Disabilitas
Bab IX Koordinasi dan Kerja Sama
Bab X Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi
Bab XI Penghargaan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 dicabut.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis
dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan
perikanan, salah satunya melalui Perlindungan dan
Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan
Pergaraman; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman, Pemerintah Daerah
menyelenggarakan Perlindungan dan Pemberdayaan
Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam
perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Dan
Pergaraman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan
Bab V Penyelenggaraan Pemberdayaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Partisipasi Masyarakat
Bab X Perjanjian Kerja Sama
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan kekayaan Daerah yang
dapat dikembangkan untuk pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa pembangunan pariwisata di Jawa Tengah perlu
dilakukan dengan menggali potensi budaya, keluhuran
adat, memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan,
keamanan dan kenyamanan wisatawan, dalam bentuk
penyelenggaraan pariwisata yang dilakukan secara
terencana, terarah dan terpadu; bahwa pengembangan pariwisata ramah muslim
bertujuan untuk merespon kebutuhan pasar,
melindungi konsumen dan memberikan pelayanan
tambahan untuk wisatawan muslim yang berdampak
positif terhadap pengembangan ekonomi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata
Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Usaha Pariwisata Ramah Muslim, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengaduan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat