Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf b, huruf c dan huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dinyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaaan, khususnya berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018 perlu disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Pedoman Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015–2019. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009–2029. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Babon di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Babon dan beberapa anak sungainya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijagp kelestarian fungsinya sesuai prinsip keberlanjutan guna kesejahteraan masyarakat khususnya untuk memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya dan Sungai Babon merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Babon yang berada di wilayah Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kabupaten Demak, berpotensi mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Babon Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Segmen Sungai Babon, Kelas Air, Mutu Air Sasaran, dan Daya Tampung Beban Pencemaran, Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Air, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Program Aksi dan Babon, Kerjasama, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5, TLD. No.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga barang milik daerah perlu dikelola secara tertib, efektif dan efisien serta akuntabel, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan barang milik daerah yang optimal. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keauangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Kerjasama Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan terhadap ruang lingkup barang milik daerah yang dimaksud adalah Barang Milik Daerah yang bersifat berwujud dan bersifat tidak berwujud selain tanah dan/atau bangunan yang meliputi barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dalam pengelolaannya barang milik daerah dilakukan oleh Pejabat Pengelolaan Barang Daerah Milik Daerah yaitu oleh Gubernur yang dalam hal ini dimaksudkan untuk digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusanahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku seluruh kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang telah mendapatkan persetujuan dan/atau penetapan dari pejabat berwenang, dinyatakan tetap berlaku dan proses penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku;
Seluruh kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yangbelum mendapat persetujuan dan/atau penetapan dari pejabat berwenang, proses penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini;
Pengelolaan dan kodifikasi barang milik daerah serta pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah yang telah ada, masih tetap berlaku sepanjang belum ditetapkannya yang baru oleh Gubernur;
Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Umum dan/atau peraturan pelaksanaannya belum mengatur pengelolaan dan/atau pemanfaatan barang milik daerah, pengelolaan dan pemanfaatannya berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini.
Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik daerah yang telah dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah sebelum Peraturan Daerah ini berlsku, dinyatakan berlaku dengan ketentuan wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008
123 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat terhadap pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri sangat dibutuhkan guna mendukung terselenggaranya layanan pendidikan bermutu berbasis Standar Nasional Pendidikan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif, bermoral dan berkarakter; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gurbenur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Gurbenur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tanggung jawab pendanaan pendidikan, ruang lingkup, sumbangan orang tua/wali peserta didik, sumbangan pihak lain, penggunaan sumbangan dan bantuan pengawasan dan pelaporan, pengaduan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng Kawasan Kedungsepur Koridor I (Stasiun Tawang - Bawen)
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien sehingga berdampak positif bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur sistem transportasi melalui pengembangan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Jawa Tengah, maka Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng Kawasan Kedungsepur Koridor I (Stasiun Tawang - Bawen);
UU No 10 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Permenhub No 28 Tahun 2015; Perda Provinsi Jateng No 8 Tahun 2013; Perda Provinsi Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Besar Tarif angkutan Bus Rapid Transit (BRT)Trans Jateng untuk Koridor I (Stasiun Tawang - Bawen) ditetapkan sebesar Rp.3.500,- (tiga ribu lima ratus rupiah) per orang untuk umum dan Rp.1.000,- (seribu rupiah) per orang untuk pelajar dan buruh;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
Mencabut :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Badan Kredit Kecamatan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mirko, kecil dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, maka perlu dilakukan penyehatan, penguatan dan peningkatan kinerja. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah telah memnenuhi syarat untuk bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi Dan Akuisisi Bank. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah. Peraturan Daerah No.1 tahun 2016 Tentang Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum, Status Dan Tempat Kedudukan, Jangka Waktu Berdirinya Perusahaan, Asas, Maksud Dan Tujuan, Fungsi, Tugas Dan Usaha, Modal, Saham-saham, Struktur Organisasi Dan Organ PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Tata Kelola Perusahaan, Tahun Buku, Rencana Kerja Dan Laporan Tahunan, Pembagian Laba, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan, Pembubaran, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 dicabut.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pengangkatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang berasal dari PNS yang menduduki jabatan fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran KAder Potensial ( Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, PAsal 14, Pasal 22A, Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tarnbahan kesejahteraan Pegpwai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terutama kepada guru sekolah luar biasa dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota yang beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Tengah, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai sesuai kemampuan keuangan Daerah dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dengan adanya perkembangan dan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 20;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan, yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A dan Pasal 19A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kcjuruan dan Sckolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dalam rangka menjamin obyektivitas, tertib administrasi dan pemenuhan hak serta kesempatan yang sarna kepada para guru untuk diberikan tugas tambahan sebagai Kcpala Sekolah, perlu diatur mengenai mekanisme pemilihan / pengangkatannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubcrnur ten tang Pcnugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemeerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Talent Scouting, Penetapan Talent Pool, Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas dan Perpanjangan, Perpindahan dan Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penetepan Keputusan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat