Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa sesuai dengan surat direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor s-174/PK/2021 Perhitungan Alokasi DBHCH TA 2022, bahwa perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Provinsi Jateng Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, permenkeu Nomor 165/PMK.07/2012, Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019 dan Permekeu Nomor 206/PMK.07/2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi DBH Hasil tembakau, bobot dan variablenya, pembagian, karakteristik, penggunaan dan tugas sekretariat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2),
Pasal 21 ayat (3), Pasal 24 ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal
30 ayat (2), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (5), dan Pasal
34 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan
Lanjut Usia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 06 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, kemudahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan masyarakat, fasilitas dan aksesibilitas sarana dan prasarana umum, pemberian tunjangan berkelanjutan, perlidnungan sosial, pemberdayaan lanjut usia, pemberian penghargaan, komisi daerah lanjut usia, pembinaan dan pengawasan, pemberian sanksi administrasi, pendanaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan nasal 16 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah, maka agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493); 4.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952) ;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4021) ;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022) ;
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 13);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 19 Seri D Nomor 1);
11.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 83 Seri E Nomor 10);
12.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2 ); 13.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Materi Pokok Pergub ini adalah:
Untuk menunjang tugas, fungsi dan wewenang Pimpinan dan Anggota DPRD, disediakan Belanja Penunjang Kegiatan.
Belanja Penunjang Kegiatan sebagaimana dimaksud berupa :
a.
bantuan biaya transport lokal;
b.
tunjangan kesejahteraan;
c.
honorarium Rapat/Sidang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pengangkatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang berasal dari PNS yang menduduki jabatan fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran KAder Potensial ( Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, PAsal 14, Pasal 22A, Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018
tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka mendukung
penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah perlu dilengkapi dengan
pakaian dinas khusus operasional; bahwa pakaian dinas khusus operasional digunakan
untuk menjaga ketertiban, keseragaman, kerapian,
identitas dan citra dalam melaksanakan tugas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/MenhutII/2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas Khusus Operasional, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
143 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan keseragaman pelaksanaan tugas peningkatan kepatuhan dan ketaatan masyarakat serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah diperlukan Standar Operasional Prosedur ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun
2020-2024;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan
Bab IV Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024
Bab V Pembiayaan
Bab VI Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
60 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah, mengurangi dan mengatasi
pemakaian/penguasaan tanah dan/atau bangunan milik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanpa ijin, perlu dilakukan
usaha pencegahan, pengamanan dan tindakan penertiban
guna memelihara, meningkatkan disiplin dan tertib
administrasi serta tanggung jawab pengguna barang dan
masyarakat sehingga terwujud ketenteraman dan ketertiban umum;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
juncto Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
penggelola barang, pengguna barang dan kuasa pengguna
barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah
yang berupa tanah dan/atau bangunan;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan
serta memberikan dasar hukum pelaksanaan penertiban
barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan
milik/dibawah penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah yang secara fisik dikuasai masyarakat/pihak yang
tidak mempunyai hak dan tanpa ijin, perlu diatur mengenai
penertiban pemakaian/penguasaan tanah dan/atau
bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penertiban Pemakaian/
Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penertiban pemakaian/pengusaan tanah dan/atau bangunan, pelaksanaan pemberian santunan, kewajiban, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Peraturaan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
49 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2015
skpd - URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2015/No.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan
tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator,
Pengawas dan Jabatan Fungsional Umum pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan guna
meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara, diperlukan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Jabatan Fungsional
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk memperjelas uraian tugas sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan guna mendorong semangat kerja
agar lebih berdayaguna dan berhasilguna pada para Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
perlu adanya peningkatan kesejahteraan pada Pimpinan
Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Jabatan
Fungsional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Jawa Tengah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Jabatan
Fungsional Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengangkatan jabatan, penamaan jabatan, sasaran kerja pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
69 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat