Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a,
Pasal 48 ayat (2) huruf a dan Pasal 50 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
untuk memperkuat dan menunjang efektivitas
Sistem Pengendalian Intern di lingkungan
Pemerintah Daerah dilakukan pengawasan intern
atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi
Pemerintah Daerah melalui audit/pemeriksaan
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan
audit/pemeriksaan kinerja di lingkungan
Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna serta berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemeriksaan
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang petunjuk/acuan bagi APIP pada Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintad Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran. Tahapan pemeriksaan kinerja meliputi perencanaan, pelaksanaan dan komunikasi hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan Muatan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan Muatan Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022) ;
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 21);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 142);
11.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 37);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan Muatan. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan Retribusi sebagaimana dimaksud diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan
Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP retribusi pemberian izin dispensasi kelebihan muatan, besarnya BHP retribusi, alokasi BHP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar (nilai) rencana batas waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2012
alokasi - kekurangan dana bagi hasil penerimaan sumbangan pihak ketiga
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2012/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Kekurangan Dana Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari PT. PERHUTANI (PERSERO) Unit I Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Kekurangan Dana Bagi Hasil Penerimaan Sumbahan PIhak Ketiga Dari PT. PERHUTANI (PERSERO) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang alokasi kekurangan dana bagi hasil kepada kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Provinsi Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Provinsi Jateng No 2 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal
5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022
tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan dan Pasal 61 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2023-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketnetuan Umum, RKA LLAJ Daerah, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
47 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2015
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU - PERUBAHAN PERKIRAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UU no 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor S-148/PK/2015 tanggal 10 April 2015 perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2015, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkan/Kota di Jawa Tengah TA 2015;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 10 tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 36 Tahun 2015; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 84/PMK.07/2008; Permenkeu No 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk
Pemerintah Kabupaten/Kota daerah penghasil ditetapkan berdasarkan bobot dan variabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2014 dicabut.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 142 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa
Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya Bidang
Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
WEWENANG MENETAPKAN DAN PEMBERIAN KUASA - PENDELEGASIAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2016/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan Serta Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian, terutama berkaitan dengan penetapan penandatanganan surat keputusan dan surat-surat lainnya, telah ditetapkan Pergub Jateng No 142 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan serta Surat-Surat Lainnya Bidang kepegawaian di Lingkungan Pemprov Jateng; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka Pergub sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapjan Pergub tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang kepegawaian di lingkungan Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1979; PP No 10 Tahun 1983; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 101 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; PP No 70 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pendelegasian wewennag dan pemberian kuasa, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 142 Tahun 2010 dicabut.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
48 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat