PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka efektivitas pengendalian pemanfaatan hasil hutan serta optimalisasi pengelolaan Kebun Raya Baturraden dan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, pembagian UPT, pemisahan Bab III dan Bab IV menjadi Bab IIIA tentang balai konservasi tumbuhan kebun raya baturaden, dan perubahan Bab IV tentang balai taman hutan raya K.G.P.A.A. Mangkuagaro I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap mutu produk pangan segar, perlu dibangun sistem pengawasan terhadap keamanan pangan di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka mendukung terlaksananya sistem pengawasan keamanan pangan agar berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Pertanian Nomor 190/TU.210/5/V/ 2008 tanggal 6 Mei 2008 perihal Pembentukan OKKPD, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.2/77/2005 dicabut
Peraturan mengenai teknis pelaksanaannya dalam peraturan oleh KEtua OKKP-D
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan langkah-langkah operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal bergulir;
b.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Dana Bergulir Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039);
3.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 22); 4.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
5.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611); t
1
6.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Tujuan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah melalui perkuatan modal Lembaga Perbankan dan Non Bank adalah :
a.
mengembangkan sektor riil khususnya Usaha, mikro, kecil dan menengah ;
b.
memberikan peluang terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan pendapatan daerah setempat;
c.
meningkatkan akses Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari Lembaga perbankan dan Non
bank;
d.
mempercepat pertumbuhan dan pemerataan perekonomian Daerah. Sasaran pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui perkuatan modal lembaga perbankan dan non bank adalah sebagai berikut:
a.
meningkatnya jumlah usaha mikro kecil dan menengah, di sektor industri kecil, perdagangan, pertanian, peternakan perikanan dll;
b.
terwujudnya peningkatan pendapatan bagi pengusaha mikro kecil dan menengah; c.
terlaksananya perkuatan permodalan usaha mikro kecil dan menengah yang tercermin dari suksesnya penyaluran, pemanfaatan, pengembalian pinjaman dan penyaluran kembali dana bergulir kepada usaha mikro kecil dan menengah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2005.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli
daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah
yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24
Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
dalam rangka mengoptimalkan aset dan guna peningkatan
Pendapatan Asli Daerah dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan
masyarakat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran II, IV, VI, VII, VIII, X, XI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 diubah.
147 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau
pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan
oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan/atau aparatur
sipil negara di instansi daerah dan perangkat desa
kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan/atau
aparat penegak hukum; bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan
langkah kerja dalam mengoordinasikan dan
melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat,
perlu disusun suatu pedoman penanganan pengaduan
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penanganan Pengaduan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria, Jenis dan Sumber Pengaduan Masyarakat, Tata Cara dan Tahapan Pengaduan Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawatengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/
KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, serta dalam
rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19)
serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian
nasional, perlu adanya penyesuaian target pendapatan
daerah dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020,Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengaatur tentang ketentuan umum, jenis pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, tata cara penagihan dengan surat paksa, serta penyitaan penagihan seketika dan sekaligus, tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara keberatan dan banding, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan perhitungan/ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, bagi hasil penggunaan pajak, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2003, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2002 dicabut.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, karena adanya perkembangan keadaan, maka sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2011 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, susunan organisasi balai pengembangan pendidikan kejuruan, susunan organisasi balai pengembangan pendidikan khusus, serta mekanisme dan tata kerja pengelolaan dan penyelenggaraan SMK dan SLB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian panduan teknis pelaksanaan PUG, tujuan panduan teknis pelaksanaan PUG, penanggungjawab pelaksanaan, dan pembebanan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009; bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh Pemerintah, maka Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/Permentan/OT.140/1/2009 tanggal 14 Januari 2009 tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/10/2008 tentang tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/9/2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/ Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/ TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/ TP.270/12/1998; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan mengenai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Lampiran I, Lampiran V dan Lampiran VI peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2009.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat