Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan peningkatan, kemandirian dan
kesejahtaraan melalui pemberdayaan dan pembangunan
desa wisata, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena
itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan P eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan
dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap
Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas
Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah
Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
kebijakan pembebasan pungutan sumbangan pembinaan
pendidikan yang berpengaruh terhadap perubahan sumber
pembiayaan layanan penyelenggaraan pendidikan pada
Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan
Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri,
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar
Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 26 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kriteria GTT dan PTT penerima honorarium, penyusunan kebutuhan GTT dan PTT, kontrak kerja individu, besaran honorarium, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa bencana tsunami merupakan peristiwa atau
rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan
oleh faktor alam sehingga mengakibatkan timbulnya korban
jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda,
dan dampak psikologis;
b. bahwa beberapa wilayah Kabupaten di Jawa Tengah,
terutama yang berada di pesisir selatan pulau Jawa dan
berbatasan langsung dengan Samudra Hindia rentan
terhadap adanya bencana tsunami, oleh karena itu perlu
disusun rencana kontijensi bencana tsunami;
c. bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, dalam rangka penanggulangan
kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan
rencana kontinjensi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Tsunami Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sifat rencana kontinjensi, penyelenggaraan rencana kontinjensi bencana tsunami, rencana kontinjensi bencana tsunami, pelaksanaan, evaluasi rencana kontinjensi bencana tsunami, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khusus terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan peninjauan kembali;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Nomor 84 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, wewenang dan tugas, susunan organisasi, sarana dan perangkat, uji kompetensi dan sertifikasi, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pengembangan kompetensi sumber daya
manusia di Provinsi Jawa Tengah, terutama sumber daya
manusia Aparatur Sipil Negara, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Aparatur Sipil Negara Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
perubahan regulasi di bidang pengembangan sumber daya
manusia, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, subyek fasilitas, jenis fasilitas, tahapan faslitas, kerja sama fasilitas, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pebinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, roadmap penyelenggaraan inovasi daerah, jangka waktu dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 44 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan penetapan status tanggap darurat Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Tengah, Pemerintah, Provinsi Jawa Tengah perlu melakukan penyediaan anggaran untuk penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) dan melakukan penyesuaian belanja pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dan urainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap
hak masyarakat untuk mendapatkan layanan
pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus
perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, non
diskriminatif dan akuntabel;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2OL9 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah
Kejuruan, penerimaan peserta didik baru pada Sekolah
Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah
Luar Biasa dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus Disea,se (Couid-L9), pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada pendidikan
menengah dan pendidikan khusus dilaksanakan secara
nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan
berkeadilan serta dapat mengakomodir berbagai
kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketenuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, pengecualian, pelaporan, pengendalian, pengaduan, informasi, larangan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian ’I‘unjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, telah
diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
guna mengantisipasi wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), perlu memberikan peningkatan kesejahteraan
khususnya terhadap Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada
Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo, Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Moewardi dan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.
Dr. Margono Soekarjo, dengan menyesuaikan besaran
tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum dan Standar tambahan penghasilan/
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat