Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran pergerakan
orang dan barang serta mendukung pertumbuhan
ekonomi dan pengembangan wilayah untuk mencapai
tujuan kesejahteraan rakyat, perlu penyelenggaraan
perhubungan yang terencana, terprogram dan
terkoneksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan Lampiran II huruf O Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah Urusan Pemerintahan bidang perhubungan
merupakan urusan wajib dan untuk melaksanakan
penyelenggaraan urusan yang merupakan
kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu
diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
di Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,
oleh karena itu perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah, arah kebijakan dan tataran transportasi wilayah, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, penyelenggaraan perkeretaapian, pengendalian daerah lingkungan kepentingan bandar udara, pemanfaatan barang milik daerah untuk kegiatan di bidang perhubungan, sistem informatika, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
107 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal
12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan perencanaan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya energi, mineral, minyak dan gas bumi di
Provinsi Jawa Tengah perlu dikelola dan dimanfaatkan
secara maksimal guna menunjang pembangunan Daerah
yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa saat ini pengusahaan minyak dan gas bumi di
Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan oleh beberapa
perusahaan daerah sehingga pengelolaannya kurang efektif
sehingga perlu dilakukan restrukturisasi menjadi suatu
Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang minyak
dan gas bumi, energi, mineral dan jasa penunjang dalam
bentuk PT Jateng Petro Energi (Perseroda);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Jateng Petro Energi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdirinya perusahaan, modal dan saham, struktur organisasi dan organ, kepegawaian, pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, pembubaran, sanksi, restrukturisasi badan usaha milik daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Tengah, terutama berkaitan dengan pemenuhan jam kerja dan penilaian kinerja telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama penataan kembali jam kerja maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang Pelaksanaan jam kerja dan Perilaku kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksa-naan Angggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
834 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan lainnya terdapat beberapa Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas :
a. Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 5)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 33);
b. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2014 Nomor 7);
c. Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2014 Nomor 8);dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune
Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi
Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa
Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan
Barang Di Jalan, Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akper Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Provinsi Jawa Tengah Dan Sekretariat Komisi Penanggulangan Acquired Immune Deficiency Syndrome dicabut dan dinyatkan tidak berlaku lagi.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Admnistratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa banyak terdapat kendaraan bermotor yang dimiliki
wajib pajak belum atas nama sendiri dan/atau dibalik
nama atas nama pemilik sendiri di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna tertib administrasi, kepastian hukum
kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban
masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik
Nama Kendaraan Bermotor serta pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor, perlu adanya kebijaksanaan
pembebasan Balik Nama Kendaraan Bermotor II bagi
Kendaraan Bermotor Dalam dan dari Luar Provinsi Jawa
Tengah dan pembebasan Sanksi Administrtif Pajak
Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan
Pasal 87 ayat (2a) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi
Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa
Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak
Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan BBNKB II dan objek dan subjek sanksi administrasi PKB, pendaftaran, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar
jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Tahun 2019 harus digunakan untuk
membiayai program prioritas dalam Tahun Anggaran 2020,
maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, kriteria keadaan darurat, kriteria keperluan mendesak dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
259 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal
26 ayat (2), Pasal 31 ayat (4), Pasal 32 ayat (7), Pasal 41 ayat
(2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengelolaan Koperasi, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Koperasi;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), serta dalam rangka
percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha,
perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi
secara elektronik maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pedirian koperasi, pemberdayaan, penerbitan izin usaha KSP/KSPPS dan USP/USPPS, pengawasan izin, pemeringkatan koperasi, penilaian kesehatan KSP/USP, KSPPS/USPPS, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 bulan Juli tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 27.036.122.274.000,00, terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
996 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat