PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 305 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Way Kanan No. 1 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 5 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan