1. Perubahan: Pasal I, beberapa ketentuan yang ada pada Peraturan Bupati No 4 Tahun 2020 diubah. 2. Penambahan: Bab VIII A Ketentuan Peralihan 3. Penambahan : Pasal 20 A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat