Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribuasi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat 3 dan ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- 1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
5. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Way Kanan Nomor 4 Tahun 2017
11. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019
- 1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pembagian Bagi Hasil Pajak
3. Bab III : Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung
4. Bab IV : Pelaporan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- 20
|