RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENEDAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN
MINIMAL TAHUN 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dasar secara minimal bagi masyarakat dengan
menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan perlu
perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk
mencapai standar pelayanan minimal yang ef ektif;
b. bahwa standar pelayanan minimal merupakan acuan
atau pedoman dalam pelaksanaan pelayanan dan
peningkatan mutu pelayanan baik pemerintahan maupun
sosial kemasyarakatan sehingga perlu Rencana Aksi
Daerah penerapan Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
maka Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana aksi
daerah standar pelayanan minimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Tahun 2023-2027;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakbir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambah
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-U ndang
Nornor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja rnenjadi
Undang-Undang (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 144 7);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nornor 1687);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Urnum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/Prt/M/2018
tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1541);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1619)
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 121 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 158);
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Standar Teknis Pe]ayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 868);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabup
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENERAPAN SPM
BAB III : KOORDINASI PENERAPAN SPM DAERAH
BAB IV : RENAKSI PENERAPAN SPM DAERAH
BAB V : PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI : PEMBIAYAAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 18 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2017
TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan perkembangan harga pasar saat ini
terhadap belanja rumah tangga dan kenaikan harga
kebutuhan pokok, maka berdampak pada kegiatan belanja
rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan sehingga Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
1. Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
· Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negarta
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2017 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
15. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42
Tahun 201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 42) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 47).
PASAL 1 : Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2017 Nomor 42) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nornor 4 7)
diubah
PASAL 9 : Besaran belanja rumah tangga Pimpinan DPRD sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 huruf g
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 17 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIPE D BATILING PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIPE D BATILING PADA DINAS
KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan jangkauan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang lebih luas dan untuk
memenuhi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan
dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat, sehingga di tun tut dapat
memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pada huruf a dan b, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kelas D Batiling pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah ingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 70
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 70);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI
BAB V : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VII : UNIT ORGANISASI PENDUKUNG
BAB VIII : TATA KER,JA
BAB IX : KEPEGAWAAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Dinas Kesehatan Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Ka upaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2018 Nomor 54), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 16 Tahun 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATl PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATl PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu
menerapkan pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
secara non tunai untuk mencegah terjadinya praktek
Korupsi dalam penggunaan anggaran maka, perlu
melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem
Pembayaran Non Tonai dalam Belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79 Tahun 2017 tentang
Sistem Pembayaran Non Tonai dalam Belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
ahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaiman.a telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
ahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaiman.a telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5aran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaiman.a telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 );
10. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 79
Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017
Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 79 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tonai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 15);
PASAL I : Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 79 Tahun 201 7 ten tang Sistem Pembayaran Non Tonai
Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2017 Nomor 79) sebagaimana telah diubah
PASAL 5 : Jenis pembayaran yang dikecualikan melalui sistem pembayaran non tunai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 15 Tahun 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATl PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATl PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. Surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor
042/75/BPBD/V /2023, Tanggal 11 Mei 2023, Permohonan
SK Parsial, Surat Kepala Dinas Perikanan Nomor
900/3461/Diskan Tanggal 23 Mei 2023, Perihal Permohonan
Dana Parsial, Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Nomor 100/593/DPMD Tanggal 29 Mei 2023, Perihal
Usulan Anggaran, Surat Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Nomor 175/ 140/SET.DPRD Tanggal 6 Juni
2023, Lampiran Usulan Anggaran Parsial, Surat Badan
Pendapatan Daerah Nomor 095/276/Bapenda/VI/2023
Tanggal 6 juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran/Perubahan
Anggaran Mendahului Perubahan APBD Perubahan T.A 2023.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 54 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 195 Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4355); 4. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pertaturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322) sebagaimana telah diubah
bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Kepala Daerah
tentang Penjabaran . Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
431);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 9721);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 54
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor
54);
BAB I : KETENTUAN UMUM
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 54) diubah
PASAL 2 : Lampiran II diubah untuk:
a. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
b. Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Dinas Kesehatan
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 14 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN ALAT BERAT
PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati
Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengeloaan Alat Berat pada
Dinas Pekerjaan Umum;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan nomenklatur
organisasi Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 81 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Alat Berat Pada Dinas Pekerjaan Umum
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor l 2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 N Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum
(Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor 81)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 13 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN
TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Ker· a Kecamatan telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Kecamatan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi kecamatan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-U ndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 6841);
6. Undang-Undang Nomo: 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016
Nomor 4) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023
TATA CARA PERHITUNGAN, PENETAPAN RINCIAN, DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENETAPAN RINCIAN, DAN PENYALURAN BAGI
HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3), ayat (4)
dan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Penetapan
Rincian, dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983
tentang Ketentan Umum dan Tata Cara perpajakan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ten tang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
11. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor O 1 Tahun 2015 ten tang Pedoman
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa
Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 300);
13. Peraturan Daerah Kabu paten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 54
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Ka bu paten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 54).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TATA CARA PERHITUNGAN PEMBAGIAN
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETR1BUSI DAERAH SETIAP DESA
KE SETIAP DESA
BAB V : PENETAPAN RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
BAB VI : MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
BAB VII : PRIORITAS PENGGUNAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH SETIAP DESA
BAB VIII : PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN
BAB IX : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022
Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. Surat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Nomor
556/84/III/2023/Disparpora Tanggal 30 Maret 2023, Surat
Direktur Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Nomor
785/RSUKelasDPratama/TU /IV /2023 Tanggal 13 April 2023,
Surat Dinas Pendi ikan dan Kebudayaan Nomor
427 /1420/Disdikbud Tanggal 30 Maret 2023, Surat Satuan
Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Nomor 900/221/SP4KP/2023 Tanggal 2 Mei 2023, maka
dilakukan Penyesuaian Anggaran Realisasi Gaji, Surat Kepala
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Nomor 900/213/Disperkimtan Tanggal 11 Mei 2023, Surat
Telaahan Staf Sekretariat Daerah Nomor 900/74/V /BPK/2023
Tanggal 15 Mei 2023, Surat Direktur Rumah Sakit Umum
Batara Siang Nomor 814/RSUD/TU /V /2023, Perihal
Permohonan Pergeseran Anggaran, Surat Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Nomor
042/64/BPBD/IV /2023, Perihal Permohonan Parsial
Pembayaran Utang Pemda Pekerjaan Talud Pengaman Sungai
Matojeng- Ujung Loe Kecamatan Minasatene, Surat Badan
Keuangan dan Aset Daerah Nomor 343/BKAD/V /2023 Tanggal
2 Mei 2023, Perihal Usulan Pergeseran/Perubahan Anggaran
mendahului APBD Perubahan TA 2023, Surat Dinas Kesehatan
Nomor 8148/Dinkes-PK/Sek-3/V /2023 Tanggal 19 Mei 2023,
Perihal Permintaan Penambahan Anggaran, Surat Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Nomor 600/436/PUTR
Perihal, Usulan Anggaran Luncuran / Utang Pemda Pada
Pihak Ke Tiga TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 54 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
l.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 195 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pertaturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Uundang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentan Pembentukan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322) sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, Rancangan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 54 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 54);
BAB I : KETENTUAN UMUM
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 54) diubah
PASAL 2 : Lampiran II diubah untuk:
a. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
b. Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Dinas Kesehatan
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2023
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN GALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAN GALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan
rnotivasi untuk pelayanan serta kesejahteraan Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu pemberian
tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati berwenang memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta setelah
mendapatkan persetujuan dari Menteri yang
enyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4).
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB III : PENETAPAN BASIC TPP
BAB IV : PEMBERIAN TPP
BAB V : PENILAIAN TPP
BAB VI : PEMBAYARAN TPP
BAB VII : PENGURANGAN TPP
BAB VIII : WAKTU KERJA
BAB IX : REKAM KEHADIRAN
BAB X : PELANGGARAN WAKTU KERJA
BAB XI : SISTEM INFORMASI E-KINERJA
BAB XII : TIM MANAJEMEN KINERJA
BAB XIII : PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat