Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 18 Tahun 2023

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL 1 : Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor 42) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nornor 4 7) diubah PASAL 9 : Besaran belanja rumah tangga Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
09 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Tanggal Berlaku
09 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan