BAB I : KETENTUAN UMUM PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 54) diubah PASAL 2 : Lampiran II diubah untuk: a. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan - Badan Keuangan dan Aset Daerah b. Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan - Dinas Kesehatan PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat