PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 103 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021-2024 (Berita Daerah PASAL 1 : Ketentuan angka 7, angka 8, angka 9 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 10, PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat