Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Kantor - Ketahanan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2015/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 43 Tahun 2Ol2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Pemadam Kebakaran Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 25 Tahun 2014 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bontang No. 09 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH SWASTA DAN PENDIDIK NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH NEGERI PERDA NO.9 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri
ABSTRAK:
Bahwa Pengaktualisasian Nilai-Nilai Dan Kewajiban Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Dan Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri Di Kota Bontang, Diperlukan Adanya Upaya Peningkatan Kesejahteraan Ke Arah Yang Lebih Baik Demi Terselenggaranya Pendidikan Yang Mendukung Terwujudnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Kerja, Peningkatan Kinerja Dan Peningkatan Kesejahteraan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Dan Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri, Perlu Diberikan Insentif.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan,, Insentif, Penganggaran, Pembunaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Tugas Pokok' Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini ; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2O15.
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Apbd, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007
Ringkasan Perubahan APBD, Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keseiarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan
Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan PerJabatan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah
ditetapkan dengan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Delanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 Yang Dijabarkan Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Pada Tanggal 3 Agustus 2015.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007.
Ringkasan APBD, Ringkasan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD, Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program Dan Kegiatan, Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan Dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah Dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara, Daftar Jumlah Pegawai Pergolongan Dan Per Jabatan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Yang Telah Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah, Daftar Kegiatan-Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Belum Diselesaikan Dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Ini, Daftar Pinjaman Daerah Dan Obligasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 11 Tahun 2015
PERWALI Kota Bontang No. 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Mencabut Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahrun 2OI2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 20 14 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan. Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Serta Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini ; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 49 Tahun 2072 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2Ol4 Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja, Peningkatan Kinerja Dan Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Perlu Memberikan Tambahan Penghasilan Yang Berbentuk Tunjangan Kinerja
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2O14; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2O1O; Permendagri No. 13 Tahun 2OO6;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sebagaimana Terakhir Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 58 Tahun 2074 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Pembiayaan Untuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara/ Pegawai Negeri Sipil/Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Nyata, Dan Memenuhi Kaidah-Kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Bahwa Ketentuan Mengenai Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebutuhan Nyata Saat Ini, Sehingga Perlu Ditinjau Kembali
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU Republik Indonesia No. 47 Tatlun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU Republik Indonesia No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Keuangan No. 113/PMK.O5/2O12; Permen Keuangan No. 53/PMK.O2/2014
Biaya Perjalanan Dinas, Uang Harian, Biaya Transport, Biaya Penginapan, Uang Representasi, Sewa Kendaraan Dalam Kota, Biaya Menjemput.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Perlu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelavanan Perizinan Teroadu Dan Penanaman Modal
Dasar Hukum Peraturan ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2014.
Perencanaan dan Pelaporan Program Kerja, Pengoordinasian, Pembinaan, Pengawaasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pengorganisasian dan Pembinaan Kepada Bawahan, Pelaksanaan Tugas Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi V Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor
53 Tahun 2Ol2 tenlang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O12 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O14 Nomor 36)
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat