Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 113 Tahun 2014.
Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap. Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD dengan batasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghasilan Tetap sebagaimana dimaksud diberikan untuk :
a. Kepala Desa.
b. Sekretaris Desa sebesar paling sedikit 70% (tujuh puluh perseratus) dari Penghasilan Tetap Kepala Desa perbulan, dan
c. Perangkat Desa selain Sekretaris Desa paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari Penghasilan tetap Kepala Desa perbulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pernberian Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Dcsa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 11A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2015 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015, setelah Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 ditetapkan, sehingga dana tersebut perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan PP No 21 Tahun 2007;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014;
Perpres No 54 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 21 Tahun 2007;
Peemendagri No 61 Tahun 2007;
PMK No 84 /PMK.07 /2008 ;
Permendagri No 32 Tahun 2011;
Permendagri No 37 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kctiga kalinya dengan Perda No 5 Tahun 2007;
Perda No 3 Tahun 2005;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana teiah diubah kedu kalinya dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 14 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 16 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 17 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 17 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 19 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 20 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 22 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 23 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 25 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 26 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 27 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 28 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 29 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 30 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 31 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 32 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Jombang No 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 14 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 23 Tahun 2014;
Perbup Jombang No 40 Tahun 2014.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kabupaten
.Jornbang Tahun 2014 Nomor 40/A) pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 3A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu dan standar pelayanan rumah sakit perlu mengatur Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara: Republik
Indonesia Nomor 5589);
9. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5428);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/ll/
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV /
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah
Sakit;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SKNI/
2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 15 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lernbaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2006 Nornor
15/ A);
23. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi clan Tata Kerja Rurnah Sakit Urnurn Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 10/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 9 Tahun 2013 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 9/E);
· 24. Peraturan Bupati Jombang Nornor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Urnurn Daerah Rurnah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang;
25. Peraturan Bupati Jornbang Nornor 8 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok clan Fungsi Rurnah Sakit Umurn Daerah Kabupaten Jornbang.
Peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) adalah aturan dasar yang rnengatur tata cara penyelenggaraan rurnah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf rneclis.
Peraturan internal korporasi (corporate bylaws) adalah aturan yang rnengatur agar tata kelola korporasi ( corporate governance) terselenggara dengan baik melalui pengaturan hubungan antara pemilik, pengelola dan kornite medik di rurnah sakit.
Peraturan internal staf rnedis (medical staff bylaws) adalah aturan yang mengatur tata kelola klinis ( clinical governance) untuk rnenjaga profesionalisrne staf rnedis di rum ah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Peraturan Pola Tata Kelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan hasil hutan negara dan hutan hak bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal tanpa mengurangi fungsinya;
b. bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bertujuan untuk menjamin legalitas usaha, legalitas produk berbahan baku kayu, mendorong ketertiban penatausahaan kayu, serta menanggulangi penebangan ilegal dan perdagangan kayu ilegal;
c. bahwa pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu pada pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/atau industri pengolahan kayu lanjutan belum berjalan dengan baik;
d. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2013;
UU No 18 Tahun 2013;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-11/2006;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M- IND/PER/6/2008;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.30/Menhut-11/2012;
Permen Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.43/Menhut-11/2014;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.55/Menhut-11/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.13/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.15/VI-BPPHH/2014;
Perda Jombang No 16 Tahun 2008;
Kebijakan pelaksanaan SVLK diperuntukkan bagi pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/ atau industri pengolahan kayu lanjutan yang akan, sedang, dan/atau telah memenuhi SVLK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta adanya perubahan struktur organisasi RSUD Jombang Kabupaten Jombang dan pemberlakuan jaminan kesehatan masyarakat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta jaminan kesehatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, maka perlu mengatur kembali Remunerasi dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2014;
PP No 23 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Permendagri No 61 Tahun 2007;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2013;
Perbup Jombang No 36 Tahun 2012;
Perbup Jombang No 8 Tahun 2014.
Penerima remunerasi adalah Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme masing-masing pegawai, Remunerasi sebagaimana dimaksud merupakan imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, jasa pelayanan, bonus, pesangon dan/ atau pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Jombang, maka perlu memberikan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan; bahwa dalam rangka memberikan pedoman teknis terkait pembebasan retribusi pelayanan kesehatan perlu menuangkannya dalam Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kesehatan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 12 Tahun 2013;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 22 Tahun 2010;
Perbup Jombang No 13A Tahun 2011;
Perbup Jombang No 39 Tahun 2012.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan diberikan pembebasan retribusi terhadap jenis pelayanan kesehatan sebagai berikut:
a. Klinik Umum di Jam Kerja;
b. Klinik Umum di Luar Jam Kerja;
c. Klinik Spesialis;
d. Konsultasi Antar Klinik;
e. Pemeriksaan Kesehatan Pelajar;
f. Pemeriksaan Kesehatan Umum;
g. Pemeriksaan Calon Pengantin (perorang);
h. Surat Keterangan visum et repertum (luar);
1. Administrasi Klaim Asuransi;
J. Resume Medis;
k. Salinan Rekam Medis;
1. Pemeriksaan Mikrobiologi;
1) Sputum ETA
2) Pengecatan Gram
3) Pengecatan Kusta
m. Pemeriksaan Laboratorium Malaria
Pembebasan retribusi sebagaimana dimaksud berlaku bagi penduduk yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan 26 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelayanan Penanaman Modal, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2007;
UU No 20 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 44 Tahun 1997;
PP No 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 62 Tahun 2008;
PP No 1 Tahun 2008;
PP No 45 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2014;
Perpres No 76 Tahun 2007;
Perpres No 77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2007;
Perpres No 90 Tahun 2007;
Perpres No 27 Tahun 2009;
Perpres No 36 Tahun 2010;
Permendagri No 24 Tahun 2006;
Permendagri No 64 Tahun 2012;
Peraturan Kepala BKPM No 12 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 13 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 14 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 5 Tahun 2013;
Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah kedua kali dengan Perda No 21 Tahun 2014;
Perda No 11 Tahun 2008;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2009;
Perda No 18 Tahun 2012.
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif
Penanaman Modal dalam bentuk:
a. pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah;
b. pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah;
c. pemberian dana stimulan untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, menengah dan koperasi; dan/ atau
d. pemberian bantuan modal berupa penyertaan modal dan aset.
Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan penanaman modal dalam ben tuk :
a. penyediaan data dan informasi peluang penanam modal, antara lain peta potensi ekonomi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Strategis dan skala prioritas Daerah;
b. penyediaan sarana dan prasarana, antara lain jaringan listrik, jalan, transportasi, jarmgan telekomunikasi dan jaringan air bersih;
c. penyediaan lahan atau lokasi, diarahkan kepada kawasan yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi Daerah dan sesuai dengan peruntukannya;
d. pemberian bantuan teknis untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan koperasi dapat berupa bimbingan teknis, pelatihan, tenaga ahli, kajian dan studi kelayakan; dan/ atau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesbangpol di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 67 Tahun 2013;
Permendagri No 11 Tahun 2006;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimna telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 49 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2008 scbagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2014;
Perbup No 1 Tahun 2015.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nornor 3/E) pada Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkcmbangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 19 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 6/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 9 diubah dan setelah angka 11 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 12 ;
2. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tusi Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan insfrastruktur jalan Desa, maka Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 41 Tahun 2007;
Perda No 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah ketiga dengan Perda No 20 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 21/D) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2014 diubah pada Ketentuan Paragraf Kedua Pasal 37 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat