Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 21/D) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2014 diubah pada Ketentuan Paragraf Kedua Pasal 37 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat