Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 87/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dalam Peraturan
Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun
2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika
sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD
TRIWULAN II TAHUN 2022
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN PENDANAAN
DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 86/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG
NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG
PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 59 Tahun
2021 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 80 Tahun
2022, masih belum memenuhi perkembangan yang
ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang,
sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jombang
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Jombang dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 ; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Pelimpahan Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Jombang. meliputi: (1) Penyelenggaraan perizinan didelegasikan
dan/atau dilimpahkan kepada Kepala Dinas.
(2) Penyelenggaraan perizinan sebagaimana
dimaksud ayat (1) meliputi:
a. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha melalui OSS, meliputi sektor:
a) Kelautan dan Perikanan;
b) Pertanian;
c) Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
d) Energi dan Sumber daya Mineral;
e) Perindustrian;
f) Perdagangan;
g) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
h) Transportasi;
i) Kesehatan, Obat dan Makanan;
j) Pendidikan dan Kebudayaan;
k) Pariwisata;
l) Pos, Telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem
Transaksi Elektronik; dan
m) Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 85, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 85/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024 dalam
Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun
2021; Peraturan Bupati Jombang Nomor 80 Tahun 2023;
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024. Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika
sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT
DAERAH TAHUN LALU
BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT
DAERAH
BAB V : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 83/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
produktivitas, efisiensi dan efektivitas kerja, serta
pelayanan publik, perlu dibentuk aparatur sipil negara
yang berkualitas, berintegritas, dan profesional;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan disiplin,
produktivitas, efisiensi dan efektivitas kerja, serta
pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur hari kerja dan jam kerja bagi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
c. bahwa ketentuan dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6,
dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019
tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jombang Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019
tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, tidak
sesuai dengan kebutuhan hukum yang ada sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan
Jam Kerja Perangkat Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Hari Kerja dan
Jam Kerja Perangkat Daerah; meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan hari sekolah; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Peraturan Bupati Jombang
Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2019
Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 43
Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
(Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor
42);
b. Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Bupati Jombang Nomor 42
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan
Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 42),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 82, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 82/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 28 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA
MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga masih
belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan
Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 81/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DAN
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengukur tingkat kematangan domain
Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai
petunjuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Pedoman Manajemen Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi
Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Jombang dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59; Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi
Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Jombang. meliputi: Manajemen SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Jombang meliputi:
a. Pedoman Manajemen Risiko SPBE;
b. Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE;
c. Pedoman Manajemen Data SPBE;
d. Pedoman Manajemen Aset Teknologi dan Komunikasi SPBE;
e. Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE;
f. Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE;
g. Pedoman Manajemen Perubahan SPBE;
h. Pedoman Manajemen Layanan SPBE;
i. Pedoman Audit Infrastruktur SPBE;
j. Pedoman Audit Aplikasi SPBE; dan
k. Pedoman Audit Keamanan SPBE
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
jumlah 144 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 80, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 80/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2023 dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2023 dengan sistematika BAB I : PENDAHULUAN.
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH.
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEUANGAN DAERAH.
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH.
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH.
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH
DAERAH.
BAB VII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 79/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 49 TAHUN 2022
TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN JOMBANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023 masih belum
memenuhi perkembangan yang ada di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan
Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Standar
Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang Tahun Anggaran 2023 dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun
2022; Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Jombang Nomor 5 Tahun 2023
peraturan ini mengatur mengenai Standar
Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jombang Tahun Anggaran 2023 . perubahan antara lain: satuan biaya honorarium; satuan biaya pengadaan kendaraan; satuan biaya jasa tenaga; jasa penyelenggara acara; dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
mengubah Peraturan
Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 67/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BATAS DESA KALIKEJAMBON KECAMATAN TEMBELANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi
daerah memiliki kewenangan dalam menjalankan wilayah
administratifnya yang menjadi kewenangannya
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu
dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kalikejambon
Kecamatan Tembelang;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Batas Desa Gabusbanaran Kecamatan Tembelang
bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi
pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum
terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis
yuridis. Batas Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. sebelah utara berbatasan dengan Desa Kedunglosari
Kecamatan Tembelang;
b. sebelah timur berbatasan dengan Desa Dukuhklopo
Kecamatan Peterongan;
c. sebelah barat berbatasan dengan Desa Tampingmojo
Kecamatan Tembelang dan Desa Mojokrapak Kecamatan
Tembelang; dan
d. sebelah selatan berbatasan dengan Desa Dapurkejambon
Kecamatan Jombang dan Desa Tambakrejo Kecamatan
Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 66/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BATAS DESA JATIWATES KECAMATAN TEMBELANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi
daerah memiliki kewenangan dalam menjalankan wilayah
administratifnya yang menjadi kewenangannya
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu
dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Jatiwates Kecamatan
Tembelang;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Batas Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang
bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi
pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum
terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis
yuridis. Batas Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. sebelah utara berbatasan dengan Desa Jatiwates
Kecamatan Tembelang dan Gumulan Kecamatan Kesamben;
b. sebelah timur berbatasan dengan Desa Pojokkulon
Kecamatan Kesamben; c. sebelah barat berbatasan dengan Desa Pulogedang
Kecamatan Tembelang; dan
d. sebelah selatan berbatasan dengan Desa Rejosopinggir
Kecamatan Tembelang dan Desa Pulorejo Kecamatan
Tembelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat