Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tcntang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian
Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Menara Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 5/C);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Furigsi Serta Tata Kerja Oinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 42/0).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
3. pengawasan dan pengendalian Objek Retribusi;
4. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
5. Masa Retribusi Pengendalian menara telekomunikasi;
6. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi;
7. Mekanisme pelaksanaan penagihan retribusi;
8. Mekanisme pembekuan atau pencabutan izin usaha/kegiatan, penyegelan menara dan pemutusan aliran listrik menara telekomunikasi;
9. Mekanisme pembatalan pembekuan atau pencabutan izin usaha/kegiatan pelepasan segel, dan penyambungan kembali aliran listrik menara telekomunikasi;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 29 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan suatu budaya etis dalam proses pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kade Etik Pengelola Pengadaaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Jambang Nornor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jam bang (Lembaran Daerah Kabuapaten Jambang Tahun 2016 Nornor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabuapaten Jambang Tahun 2016 Nornor 8/D);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Nilai Dasar, Maksud dan Tujuan ditetapkannya kode etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa;
3. Prinsip dan Etika Pengadaan;
4. Komisi Etik;
5. Penaganan Pelanggaran Kode Etik;
6. Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Perlanggungjawaban Alokasi Dana Desa Kabupaten Jorn bang Tahun 2018 perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Pcnggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 3/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Ka bu paten Jombang Tahun 2018 Nomor 15/ A);
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 33/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 56/E);
Pera tu ran Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 50/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 58/ A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018 Nomor 9/ A).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang Tahun 2018 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018 Nomor 3/E), pada ketentuan Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RENPONSIF GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah, perlu strategi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jorn bang (Lembaran Daerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabuapaten Jorn bang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Oinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 44/0).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan PPRG;
3. Ruang lingkup dan sasaran;
4. SIngkronisasi perencanaan penganggaran dan kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja;
5. Mekanisme Penyusunan PPRG;
6.Langkah-langkah Penyusunan PPRG;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HASIL PENGELOLAAN TANH BENGKOK DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Pengelolaan Tanah Bengkok di Kabupaten Jombang.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Asas, maksud dan tujuan hasil pengelolaan tanah bengkok;
3. Ruang Lingkup Pengelolaan;
4. Mekanisme Penetapan harga sewa tanah bengkok;
5. Penatausahaan hasil pemanfaatan tanah bengkok;
6. Pembinaan dan pengawasan;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 setelah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, sehingga dana terse but perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati .Jornbang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15 / A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dae rah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017 (Lembaran Dae rah Kabu paten J om bang Tah un 201 7 N omor 12 /A);
Peraluran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupalen Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahuri 2016 Nomor 8/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 15/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten JombangTahun 2017 Nomor 50/A);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 58 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabu paten Jorn bang Tahun 2017 Nomor 58 /A).
Peraturan ini berisi penjabaran APBD TA 2018.
Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan daiam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 3/E).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup kewenangan Desa;
3. Maksud dan tujuan ditetapkan peraturan ini;
4. Kewenagan berdasakan hak asal usul;
5. Kewenangan Lokal berskala desa;
6. Mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa;
7. Ketentuan lain-lain;
8. Ketentuan pentup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kepersertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang, maka dipandang perlu mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal;
b. bahwa dengan jaminan sosial tenaga kerja secara optimal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelanggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Kontruksi;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 1/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 13/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 13/E).
Peraturan ini berisi;
1. Ketentauan umu;
2. Tujuan dibentuknya peraturan bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jombang;
3. Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. Koordinasi antara Pemda, pemberi kerja dan BPJS;
7. Sanksi Administratif;
8. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 16/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Xabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 3/E).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Perencanaan Pembangunan Desa;
3. Pelaksanaan Pembangunan Desa;
4. Pemantauan dan pengawasan pembangunan desa;
5. Ketentuan peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Berituk Lain yang Sederajat (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 660);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2016 Nomor 8/ D);
Peraturan Daerah Kabupat:en Jombang Nomor 9 Tahun 2016 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten JombangTahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nornor 39 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidika.n lnklusi di Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 39/E);
Peraturan Bupati Jorn bang Nornor 23 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor
23/D).
Peraturan ini berisi:
1. ketentuan umum;
2. maksud dan tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
3. Asas PPDB;
4. Jalur PPDB;
5. Kegiatan dan Jadwal PPDB;
6. Persyaratan Pendaftaran PPDB;
7. Sistem PPDB;
8. Pelaksanaan PPDB;
9. Daftar Ulang dan Pemberkasan;
10. Pagu dan Zona Sekolah;
11. Rombongan Belajar;
12. Pemenuhan Pagu PPDB;
13. Larangan dalam pelaksanaan PPDB;
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat