Peraturan ini berisi: 1. Ketentuan umum; 2. Nilai Dasar, Maksud dan Tujuan ditetapkannya kode etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa; 3. Prinsip dan Etika Pengadaan; 4. Komisi Etik; 5. Penaganan Pelanggaran Kode Etik; 6. Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat