Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ploso
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri dan harus mampu meningkatkan pelayanan bermutu dan terjangkau oleh masyarakat sehingga terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ploso.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provonsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/
/XI/2006 tentang Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan
Departemen Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
147/MENKES/PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja RSUD Ploso.
RSUD Ploso dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Ploso adalah Rumah Sakit Umum Kelas D. Penyelenggaraan pelayanan Puskesmas Ploso setelah dibentuknya RUSD Ploso dialihkan ke Puskesmas Bawangan Kecamatan Ploso.
Susunan Organisasi RSUD Ploso terdiri dari :
a. Direktur;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan;
d. Seksi Perencanaan dan Rekam Medis;
e. Instalasi;
f. Komite Medis; dan
g. Staf Medik Fungsional dan Staf Fungsional lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DIWEK TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Bagian Wilayah Perkotaan Diwek dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, maka perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/ atau dunia usaha;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan dan Peraturan Zonasi; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Diwek Tahun
2017-2037.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 - 2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Kedudukan, Fungsi, Manfaat dan Masa Berlaku;
3. Asas, Sasaran dan ruang lingkup;
4. Tujuan, prinsip, kebijakan dan strategi penataan ruang BWP Diwek;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Zona RTH;
7. Rencana Jaringan Prasarana;
8. Rencana Pengembangan Jaringan Energi/Kelistrikan;
9. Peraturan Zonasi;
10. Ketentuan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 14/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Jombang No 2 Tahun 2017 tentang Keprotokolan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nornor 2 Tahun 2017 tentang Keprotokolan sudah tidak sesuai lagi dengan perkernbangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk rnelaksanakan sebagairnana dirnaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jornbang Nornor 2 Tahun 2017 tentang Keprotokolan dalarn Peraturan Bupati;
1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018;
3. Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan;
4. Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Larnbang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Peraturan ini mengatur tentang Nomor Polisi Kendaraan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tcntang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian
Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Menara Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 5/C);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Furigsi Serta Tata Kerja Oinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 42/0).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
3. pengawasan dan pengendalian Objek Retribusi;
4. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
5. Masa Retribusi Pengendalian menara telekomunikasi;
6. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi;
7. Mekanisme pelaksanaan penagihan retribusi;
8. Mekanisme pembekuan atau pencabutan izin usaha/kegiatan, penyegelan menara dan pemutusan aliran listrik menara telekomunikasi;
9. Mekanisme pembatalan pembekuan atau pencabutan izin usaha/kegiatan pelepasan segel, dan penyambungan kembali aliran listrik menara telekomunikasi;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 29 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan dan pengembangan SPBE di Daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE;
e. Percepatan SPBE; dan
f. Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat " Bank Pasar " Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Pelaksanaan PUG dilakukan dengan melalui 7 (tujuh) Implementasi prasyarat PUG yaitu:
a. Komitmen;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Sumberdaya;
e. Sistem informasi dan data terpilah;
f. Alat analisis gender; dan
g. Partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun ;2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15 / A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan ini mengatur tentang APBD TA 2018 Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Elektronik dalam Pemerintahan (E-Goverment) di Lingkungan Pemkab Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan e-Govemment termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan e-Govemment perlu pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pemerintahan (E• Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan pengaturan penyelenggaraan e-Govemment;
3. Ruang lingkup penyelenggaraan e-Govemment;
4. Perencanaan;
5. Kebijakan;
6. Sistem Informasi;
7. Infrastruktur TIK;
8. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat