Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
- Pelaksanaan PUG dilakukan dengan melalui 7 (tujuh) Implementasi prasyarat PUG yaitu:
a. Komitmen;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Sumberdaya;
e. Sistem informasi dan data terpilah;
f. Alat analisis gender; dan
g. Partisipasi masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
- 12 Halaman
|