Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA DAN TATA NIAGA PRODUK KOPI BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa kopi merupakan salah satu komoditi perkebunan unggulan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa produk kopi yang berada di kawasan dataran tinggi Ijen, kawasan dataran tinggi Raung, dan kawasan lereng Argopuro Kabupaten Bondowoso merupakan Produk Kopi Bondowoso yang memiliki cita rasa spesifik Bondowoso, merupakan kekayaan intelektual daerah, dan sumber pendapatan masyarakat pekebun kopi di Bondowoso;
c. bahwa agar Produk Kopi Bondowoso dapat terus dilindungi dan dikembangkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan tata kelola dan tata niaga yang baik untuk Produk Kopi Bondowoso dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Produk Kopi Bondowoso;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 /Permentan/ OT.140/ 10/2009 tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman yang Baik ( Good Handling Practices) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 22/Permentan/ Hk.140/4/2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor Seri E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya perbup ini;
3. Kesesuaian dan Konservasi Lahan;
4. Budidaya Tanaman;
5. Panen dan Pasca Panen;
6. Perdagangan;
7. Kemitraan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2016 ten tang Tata Kelola dan Tata Niaga Produk Kopi Arabika Java ljen Raung (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN RISIKO ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Bondowoso Nornor 18 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penilaian Resiko Atas Peraturan Bupati Bondowoso No 18 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPI Pemerintah di Lingkungan Pemkab Bondowoso;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah [Lernbatan Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4890);
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabu paten Bondowoso dilaksanakan dengan berpedoman pada Buku Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Bupati Bcndowoso Nomor 18
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 66A Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66A, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 66A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa
Timur Nomor: 821. 2/3716/204/2020 tentang Pencabutan
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:
821.2/3636/204/2020 tanggal 31 Agustus 2020 dan
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bondowoso, maka ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
21 Tahun 2020, perlu untuk dilakukan perubahan dengan
menambahkan ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah; 7. Peraturan Bupati Bondowoso N omor 68 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah beberapa pasal antara lain:
- Pasal 1 angka 22, 23, 24;
- Pasal 23 ayat (4);
- Pasal 37;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Sebagian Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 9A Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9A, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 9A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 100 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu
menyempurnakan beberapa ketentuan terkait rekam
kehadiran dan penerima tambahan penghasilan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 100 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 20 10 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 2011.
Mengatur tentang tambahan penghasilan yang diterima oleh pegawai sesuai dengan beban kerja dan tingkat kehadiran pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM SERTA PEMBERIAN SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Sadan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Min um serta Pcmberian Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dacrah Tingkat II Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daer ah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2011;
. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2013
ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dacrah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso sebagaimana Lelah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Oaerah Tingkat II Bondowoso;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Dasar Penetapan Tarif;
3. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
4. Kelompok Pelanggan dan Blok konsumsi;
5. Perhitungan Tarif;
6. Biaya Beban Tetap;
7. Sanksi Denda;
8. Biaya Administrasi Pelanggan Per Kegiatan;
9. Biaya Pemasangan Sambungan Baru;
10. Biaya Air Melalui Kendaraan/ Mobil Tanki;
11. Subsidi;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indikator Kinerja U tama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Bondowoso sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja U tama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih banyak memuat output bukan outcome, sehingga indikator yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati dimaksud dipandang perlu untuk disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kab. Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2010 Nomor Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 78) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 68);
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 78) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 68) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG IZIN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PERSETUJUAN SITEPLAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 8 Tahun 2016 tentang Izin Pembangunan Perumahan dan Persetujuan Siteplan;
b. bahwa proses 1Z1Il pembangunan perumahan dan persetujuan siteplan perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peru bahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 8 Tahun 2016 tentang Izin Pembangunan Perumahan dan Persetujuan Siteplan;
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Dengan Hunian Berimbang;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 1997 tentang Izin Bangunan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 1998 Seri B Nomor 2/B);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2013 tentang Izin Prinsip (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor
36);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 38 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Tahun
2013 Nomor 38);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Izin Pembangunan Perumahan dan Persetujuan Siteplan (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Lampiran 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat