Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 25A Tahun 2017

TATA KELOLA DAN TATA NIAGA PRODUK KOPI BONDOWOSO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya perbup ini; 3. Kesesuaian dan Konservasi Lahan; 4. Budidaya Tanaman; 5. Panen dan Pasca Panen; 6. Perdagangan; 7. Kemitraan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 25A Tahun 2017 tentang TATA KELOLA DAN TATA NIAGA PRODUK KOPI BONDOWOSO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
25A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
16 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2017
Tanggal Berlaku
16 Mei 2017
Sumber
BD NOMOR 26A
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 712 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan