Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965; 2. UU No 17 Tahun 2003; 3. UU No 1 Tahun 2004; 4. UU No 25 Tahun 2004; 5. UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 3 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permenpan RB No 15 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; PMK No 17/PMK.07/2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.899.110.641.652,27
2. Jumlah Belanja Rp. 2.040.070.606.662,51
Surplus/ (Defisit) Anggaran (Rp. 140.959.965.010,24)
3. Pembiayaan Rp. 140.959.965.010,24
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
RKPD Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan
pembangunan daerah yang berlaku mulai pada saat
Peraturan Bupati ini diundangkan dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelatihan kerja di
Kabupaten Bondowoso dan dalam rangka pengembangan
profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil
khususnya jabatan fungsional instruktur, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017; 11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor KEP.36/KEP/M.PAN/3/2003; 12. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor KEP.188/MEN/2003 dan Nomor 25A Tahun 2003; 13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP.264/MEN/2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 97 Tahun 2018;
Mareti Pokok: mengatur mengenai Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan jenis, kategori, dan jenjang jabatan fungsional; formasi jabatan; mekanisme pengisian formasi jabatan fungsional tertentu instruktur; pengangkatan; persyaratan ; pemberhentian; pelantikan dan pengambilan sumpah; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Togas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016;
Materi Pokok: Mengatur mengenai Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Togas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso untuk tertib
administrasi kepegawaian dan sebagai pedoman
penunjukan Plh. dan Plt. di lingkungan Pemerintah
Daerah. Memuat antara lain: Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; pejabat yang berwenang menunjuk pelaksana harian dan pelaksana tugas; persyaratan PNS yang dapat ditunjuk sebagai PLh dan PLT; mandat; masa tugas PLH dan PLT; tata cara penunjukan PLH dan PLT; berakhirnya tugas; ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Dndang Nomor 28 Tahun 1999; 3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6 .- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 31 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 7 /PMK.07 /2020; 36. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020; 37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 13/PMK.07 /2020; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:19/PMK.07 /2020; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07 /2020; 41. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2006; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2010; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2010; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2015; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 55. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017; 56. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 Tahun 2019; 57. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu perubahan struktur dan besaran angagran pendapatan, belanja dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan
ketentuan Pasal I angka 5 Pasal 33 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu merubah struktur organisasi,
tugas dan funsgi serta tata kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMUTAKHIRAN (UP DATING) ANALISIS JABATAN
DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimhang a . hahwa dalam rangka pemuktahiran (up dating) data Analisa
Jahatan dan Analisa Behan Kerja herdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis
Jahatan dan Analisis Behan Kerja, serta guna meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,
penataan kelemhagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian
di lingkungan Pemerintah Dearah Kahupaten Bondowoso,
perlu dilakukan pemutakhiran (up dating) analisis jahatan
dan analisis hehan kerja pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kahupaten Bondowoso;
h. hahwa herdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun
2013; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41
Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk menyempumakan hasil Anjab dan ABK pada PD
sebelumnya; dan mengukur dan menghitung kembali beban kerja setiap
jabatan/unit kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan
kapasitas organisasi yang profesional, transparan,
proporsional dan rasional. Memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tahapan pemutakhiran; pelaksanaan ; hasil dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pemuktahiran (up
dating) Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2018 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendukung terwujudnya Aparatur Sipil
Negara yang profesional dan terselenggaranya Sistem Merit
dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu disusun
Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 9 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; metode penyusunan SKM; tahapan penyusuna SKM; pelaksanaan; hasil; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait upaya
pencegahan dan menambahkan ketentuan pelaksanaan
evaluasi dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virns Disease
2019 di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Ka bu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/MDAG/
PER/ 12/2013; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso, antara lain: 1. Setelah angka 10 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka,
yakni angka 11 terkait definisi pasar rakyat; Ketentuan Pasal 4 diubah (terkait jam pertokoan restoran dll); ketentuan terkait pengendalian pembinaan, pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat