Materi Pokok: mengatur mengenai Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk menyempumakan hasil Anjab dan ABK pada PD sebelumnya; dan mengukur dan menghitung kembali beban kerja setiap jabatan/unit kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional. Memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tahapan pemutakhiran; pelaksanaan ; hasil dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat