bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Rencana Tata
Bangunan Dan Lingkungan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Ijin Mendirikan
Bangunan Gedung;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
3. Persyaratan Bangunan Gedung;
4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
5. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG);
6. Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
7. Pembinaan;
8. Sanksi Administratif;
9. ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
127 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENERAPAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan rangkaian sistematis dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja inslansi pemerintah;
b. bahwa agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diterapkan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas La.poran Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Komponen SAKIP;
3. Penyusunan Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
4. Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
5. Perencanaan Kinerja;
6. Perjanjian Kinerja;
7. Pengukuran Kinerja;
8. pelaporan Kinerja;
9. Evaluasi Kinerja;
10. Penghargaan dan Sanksi;
11. transparansi;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 66A Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66A, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 66A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa
Timur Nomor: 821. 2/3716/204/2020 tentang Pencabutan
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:
821.2/3636/204/2020 tanggal 31 Agustus 2020 dan
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bondowoso, maka ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
21 Tahun 2020, perlu untuk dilakukan perubahan dengan
menambahkan ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah; 7. Peraturan Bupati Bondowoso N omor 68 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah beberapa pasal antara lain:
- Pasal 1 angka 22, 23, 24;
- Pasal 23 ayat (4);
- Pasal 37;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Sebagian Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sehingga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran tahunan dan target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011
Nomor 9 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 1 Seri E);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTU AN HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDlKAN
KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN, RAUDLATUL ATHFAL, MADRASAH
ALIYAH DAN MADRASAH DINIYAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian bantuan hibah kepada Lembaga
Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal,
Madrasah Aliyah dan Madrasah Diniyah di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2019 dapat tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan
Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok
Pesantren, Raudlatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah
Diniyah di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun
2018.
Pedoman Umum Bantuan Hibah Kepada Lembaga Pendidikan
Keagamaan Pondok Pesantren, RaudIatuI AthfaI, Madrasah
Aliyah dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Bondowoso Tahun
2019 sebagaimana tercantum daIam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 58 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2024; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun
2005 sampai dengan Tahun 2025.
Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidal<: terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Komponen ASB dapat berbentuk nilai rupiah setiap satuan belanja kegiatan secara langsung maupun struktur belanja
kegiatan yang meliputi:
a. Pengendali Belanja ( cost driver);
b. Belanja Tetap (fixed cost);
c. Belanja Variabel (variable cost);
d. Formula Penghitungan Belanja Total; dan
e. Batasan Alokasi Objek Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 68 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN ASET TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berbasis akrual, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2016 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2008 Nomor 6 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 20) sebagaimana telah diubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 70);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Aset Tetap (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 71);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bondowoso Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 79);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2015 ten tang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 3 (tiga) tiga ayat, yakni ayat (5), ayat (6) dan ayat (7);
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VA dan 1 ( satu) pas al yakni Pas al 7 A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SALINAN DAN PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINSTRATOR, PENGAWAS, DAN FUNGSIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pemberian layanan administrasi Kepegawaian, khususnya dalam penerbitan Salinan dan/ atau Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati dimaksud kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati Bondowoso tentang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Presiden . Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN DAERAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pengaturan nomenklatur Unit Pelaksa.na Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 201 7 Nomor 16);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 89);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksa.na Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 25) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 diubah;
3. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat