Menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat