Selambat-lambatnya sehari sebelum jadwal penampilan Aksi "PARISAKATU", dipastikan bahwa Guru Pemandu telah menentukan Siswa Penampil untuk menampilkan aksinya sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan kepada seluruh siswa di kelas masing-masing.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat