Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang
dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
dan jaringannya, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu), perlu diselenggarakan
program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan
tepat sasaran, baik dari administrasi, operasional, dan
pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
Operasional Kesehatan di Kabupupaten Bondowoso Tahun
2020 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 11. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 12. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
Operasional Kesehatan di Kabupupaten Bondowoso Tahun
2020 dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; bentuk kegiatan bantuan operasional Kesehatan (BOK); pemanfaatan BOK; dana dukungan; BOK untuk puskesmas; BOK untuk stunting; BOK utk farmasi; standar satuan biaya BOK; penganggaran; pelaksanaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 21 /PMK.07 /2009 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2026 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas Pelaksanaan Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Penerima dan Alokasi Insentif;
5. Pemanfaatan dan Besaran Insnetif pemungutan Pajak dan Retribusi;
6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman PengeloIaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri DaIam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Ruang lingkup Pergeseran Anggaran belanja meliputl:
a. pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan;
b. pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan; dan
c. pergeseran/perubahan uraian dalam rincian obyek
belanja berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, dan sebagai penghargaan bagi desa yang berprestasi dalam upaya pelunasan PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo, perlu memberikan penghargaan berupa hadiah uang kepada Kepala Desa yang Berprestasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 31 Tahun 2013;
Perbup Bondowoso No 115 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam pemungutan PBB-P2; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memotivasi kepada Pemerintah Desa agar meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk dapat melunasi PBB-P2 tepat waktu;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyikapi aspirasi dan dinamika masyarakat selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan dalam rangka optimalisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Perda Provinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 2 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 9 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 29 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Bondowoso No 43 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 107 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 107) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
2. Setelah Bagian Keenam BAB IV ditambahkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketujuh Bidang Pendidikan, dan di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 ( satu) pasal yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 6 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan
Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10).
1. Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebagai berikut:
a. 60% (enam puluh persen) bagi hasil pajak dan retribusi
sebagai alokasi dasar dan dibagi secara merata kepada
seluruh Desa;
b. 40% (empat puluh persen) dari pajak dan retribusi sebagai
alokasi proporsional dibagi secara proporsional berdasarkan
realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari Desa
masing-masing.
2. Hasil penghitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang
diterima Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dati Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bondowoso No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso.
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum berakhir, dan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak serta menjamin keselamatan masyarakat dari terpapar COVID-19, maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam masa pandemi COVID-19 perlu diatur secara khusus;
b. bahwa dalam proses pencalonan kepala desa terhadap ketentuan pencalonan dari perangkat desa perlu untuk dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Perda Kab. bondowoso No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Bondowoso No 28 Tahun 2019;
Perbup Bondowoso No 107 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 28), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 25 diubah;
2. Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIIA;
3. Di antara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 17 (tujuh belas) pasal, yaitu Pasal 62A, Pasal 62B, Pasal 62C, Pasal 62D, Pasal 62E, Pasal 62F, Pasal 62G, Pasal 62H, Pasal 621, Pasal 62J, Pasal 62K, Pasal 62L, Pasal 62M, Pasal 62N, Pasal 62 0, Pasal 62P, dan Pasal 62Q;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sehingga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran tahunan dan target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011
Nomor 9 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 1 Seri E);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso, diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan
kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dari
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai
dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui
Program J aminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari
administrasi, operasional, dan pertanggung jawabannya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; sasaran; tempat pelaksanaan Jampersal; kepesertaan; alokasi dana; pemanfaatan dana; pelaksanaan pelayanan kesehatan di faskes pertama dan lanjutan; pemeriksaan laboratorium; pelayanan yang tidak ditanggung; standar satuan biaya transportasi; ruang tunggu kelahiran; perencanaan dana; pengajuan klaim; pemanfaatan hasil klaim; pelaporan; pembinaan, pengawasan dan pelaporan; tim verifikasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga tidak Mampu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Kabupaten Bondowoso khususnya bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso mencanangkan kebijakan pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Perda Bondowoso No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian beasiswa bagi' mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso yang berprestasi dan kurang mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat