PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
PERGUB No. 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan; bahwa Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi melalui pengintegrasian terhadap beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai belanja bantuan keuangan; bahwa perlu dilakukan tindak lanjut atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus;
Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Jumlah Halaman: 36 hlm. Penjelasan: 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2023/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 66A ayat (3) huruf b dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi
hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian
dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada
Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau berdasarkan persetujuan Menteri
Keuangan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diatur
bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau
ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan
cukai hasil tembakau dalam negeri, Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau untuk Daerah dibagikan
kepada Daerah penghasil cukai, penghasil tembakau,
dan/atau Daerah lainnya;
c. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: S134/PK/2023 tanggal 3 Oktober 2023 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Permintaan
Peraturan Gubernur terkait Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentyan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Daerah Kabupaten/Kota Penghasil Tembakau dan Cukai Hasil Tembakau dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau dan Cukai Tembakau; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu dilakukan pengelolaan Barang Milik Daerah secara ekonomis, efektif, dan efisien; bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 Nomor
12B/LHP/XVIII.YOG/04/2023 tanggal 10 April 2023, perlu mencantumkan periodisasi pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah untuk mendapatkan nilai wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian
Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gunernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah.
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2018
PERGUB No. 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Mencabut :
Peraturan Gubernur ini maka Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun
2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menciptakan ketahanan
nasional, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan
urusan kesatuan bangsa dan politik; bahwa untuk melaksanakan urusan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, telah dibentuk Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
sebagaimana dimaksud dalam huruf b tetap
melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan
bangsa dan politik sampai dengan peraturan
perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan
pemerintahan umum diundangkan;
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018;
Materi Pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
MEncabut Peraturan Gubernur ini maka Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun
2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik
Jumlah Halaman: 24 HLM, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023 – 2027;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015;
Materi Pokok: Rencana dan Program Kegiatan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 486 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021
PERGUB No. 70 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
Mengubah sebagian :
Pergub DIY No.93 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas PU, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.93 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas PU, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2018, dan bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 05 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015;
Materi Pokok: Pedoman dalam koordinasi pelaksanaan Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, dan Pemulihan Pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 20 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023
PERGUB No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2023/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2023;
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp6.305.056.739.358,00 berkurang sebesar Rp21.254.593.811,00 sehingga menjadi Rp6.283.802.145.547,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 2009 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengoordinasian dan Penyelarasan Pembangunan Wilayah Perbatasan
ABSTRAK:
pedoman dalam koordinasi pelaksanaan Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, dan Pemulihan Pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020;
Materi Pokok: Pengoordinasian dan Penyelarasan; Laporan Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Kategori, Persyaratan, dan Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim dan Sekretariat Tim Seleksi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat