Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2023

Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pedoman dalam koordinasi pelaksanaan Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, dan Pemulihan Pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2023
Tanggal Pengundangan
30 November 2023
Tanggal Berlaku
30 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.54
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan