Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Prestasi di Bidang Pendidikan/Akademik, Penelitian, Sains, Kreativitas, Seni, Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi di Bidang Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2022
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK AIR PERMUKAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2022/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 ayat
(3) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air
Permukaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Penghapusan Piutang PKB, BBNKB, dan BAP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 84 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 5 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Serta Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan Raya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Lindung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Kerjasama Pemanfaatan Hutan Lindung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 721/Menhut-II/2011, Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.47/Menhut-II/2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk menciptakan ketertiban dalam pelaksanaan pemanfaatan hutan lindung secara optimal sesuai peruntukannya dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian fungsi hutan secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
11 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 127 dan Pasal 128 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, evaluasi dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah dilakukan setiap tahun oleh Kepala Daerah dan/atau Dewan Pengawas terhadap penilaian kinerja dari aspek keuangan; Bahwa dalam rangka pembinaan keuangan terhadap Satuan Kerja/Unit Kerja Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu dilakukan penilaian kinerja di bidang keuangan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Ruang Lingkup Penilaian Kinerja, Penilaian Kinerja, Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2012
Pariwisata dan KebudayaanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda DIY No.1 Tahun 2012 ttg Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY Tahun 2012 - 2025
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 1999 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
SKPD/Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, kebijakan akuntansi diatur dengan peraturan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 74 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
5 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat, serta peningkatan daya saing Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, perlu diatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta. Serta dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, urusan pemerintahan konkuren yang diselenggarakan Pemerintahan Daerah DIY terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib sebagaimana disebutkan dibagi dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat