Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian tugas dan fungsi sekretariat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan pemerintahan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah, serta melaksanakan pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam merumuskan kebijakan dan mengoordinasikan, membina, memantau dan mengevaluasi bidang pemerintahan umum, otonomi daerah, kependudukan, hukum, pendidikan, pemuda, olahraga, kesehatan, sosial, tenaga kerja, transmigrasi, perpustakaan, kearsipan, pemberdayaan perempuan dan masyarakat, penanggulangan bencana, penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat, kesatuan bangsa dan politik, serta rumah sakit.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam merumuskan kebijakan dan mengoordinasikan, membina, memantau dan mengevaluasi bidang dekonsentrasi, tugas pembantuan, penelitian dan pengembangan, layanan pengadaan, pertanian, kehutanan, perkebunan, kelautan, perikanan, perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah, perhubungan, pekerjaan umum, perumahan, energi, sumberdaya mineral, pariwisata, komunikasi, informatika, kehumasan, kerjasama, penanaman modal, lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan penyuluhan, serta perijinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
76 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2011
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Menetapkan :
Ketentuan mengenai rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a angka 6 dikecualikan bagi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten yang diatasnya telah berdiri bangunan sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, sepanjang peruntukan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai penggunaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Permohonan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa Tanah Kasultanan merupakan Tanah Hak Milik Kasultanan dan Tanah Kadipaten merupakan Tanah Hak Milik Kadipaten hanya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan fasilitasi atas pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten;
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai prosedur permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) dan pasal 18 B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata Cara Permohonan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Pemberian Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pengecualian ketentuan mengenai rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a angka 6 dikecualikan bagi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten yang diatasnya telah berdiri bangunan sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, sepanjang peruntukan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai penggunaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Jumlah Halaman: 17 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perububahan Atas Pergub DIY No. 56 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Rincian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Beralihnya urusan pendidikan menengah dan pendidikan kejuruan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta maka perlu perubahan rincian tugas dan fungsi pengelolaan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2023
PERGUB No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2023/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun
Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan
Perubahan Kedua Program, Kegiatan, dan Sub
Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 tanggal 19 Oktober
2023 pada Urusan/ Kewenangan Kelembagaan,
Urusan/Kewenangan Kebudayaan, Urusan/
Kewenangan Pertanahan, dan Urusan/Kewenangan
Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta; d. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 911/11889 tanggal 19
Oktober 2023 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPPA SKPD Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Istimewa Yogyakarta;
e. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 911/12018 tanggal 23
Oktober 2023 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran Tahun Anggaran 2023;
f. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 911/8316/PKD tanggal 19 Oktober 2023
tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPPA;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e, dan f, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp6.283.802.145.547,00 bertambah sebesar Rp12.147.741.000,00 sehingga menjadi Rp6.295.949.886.547,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 2068 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub DIY No.78 Tahun 2012 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah disebutkan bahwa pajak yang terutang
berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan,
Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan
Banding yang tidak atau kurang dibayar oleh wajib
pajak pada waktunya dapat ditagih;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi penagihan
pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
mengatur tentang tata cara penagihan piutang pajak
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penagihan Piutang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak Daerah; Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak Daerah dengan Surat Paksa; Pembetulan atau Penggantian Surat Administrasi Piutang Pajak; Biaya Penagihan Pajak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 51 HLM; Lampiran: 35 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mengubah :
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2013
PERGUB Prov. DIY No. 16 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan atau Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Janda Atau Duda, dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 16 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan atau Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Janda Atau Duda, dan Pegawai Tidak Tetap
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat