Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan
publik terpadu yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik, bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem
pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan
manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Daerah, bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan,
dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan pemangku
kepentingan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun
2013, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019.
Materi Pokok; Prinsip SPBE, SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Layanan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Jumlah halaman: 28 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pemberian beasiswa telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa, perlu dilakukan revisi terkait
persyaratan penerima beasiswa dan mekanisme
penyaluran beasiswa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum, persyaratan penerima beasiswa, penggunaan beasiswa, dan mekanisme penyaluran beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Jumlah Halaman: 26 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2022/NO.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 66A ayat (3) huruf b
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi
hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian
dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada
bupati/walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau berdasarkan persetujuan Menteri;
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diatur
bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan
cukai hasil tembakau dalam negeri, Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau untuk Daerah dibagikan
kepada Daerah penghasil cukai, penghasil tembakau,
dan/atau Daerah lainnya;
c. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: S178/PK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Permintaan
Peraturan Gubernur terkait Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/
PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari
hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai wadah bagi masyarakat dalam
menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul,
dan mengeluarkan pendapat sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, organisasi
kemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta
perlu diberdayakan agar dapat berpartisipasi
dalam pembangunan dan meningkatkan proses
interaksi masyarakat yang harmonis dan dinamis;
c. bahwa peraturan perundang-undangan belum
mengatur secara terperinci mengenai
pemberdayaan organisasi kemasyarakatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun
2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Ormas; Fasilitasi; Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Kerja Sama Ormas; Penghargaan; Sistem Informasi Ormas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022
PERGUB No. 94 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Mencabut :
PERGUB No. 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyederhanaaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah DIY, maka
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
Dasar hukum Peraturan ini: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022;
Materi Pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dna Fungsi: Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik
Jumlah Halaman: 18 HLM, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021;
Materi Pokok; mengatur perubahan mengenai evaluasi kinerja dan rumus penghitungan TPP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat