Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa data kependudukan merupakan komponen penting yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; Bahwa untuk mengoptimalkan dukungan perencanaan pembangunan, diperlukan hak akses bagi pengguna untuk menggunakan dan memanfaatkan data kependudukan; Bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, belum mengatur secara terperinci mengenai pemanfaatan data kependudukan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015
Materi Pokok: Pemanfaatan Data Kependudukan, Jenis Pemanfaatan Data Kependudukan, Akses Data Berbasis Sistem Informasi, Pemadanan Data Secara Offline, Pemanfaatan Data Agregat, Pemberian izin Pemanfaatan Data Kependudukan, Laporan pemanfaatan Data Kependudukan, Evaluasi terhadap pemanfaatan Data Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017; Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2017
PERGUB No. 19 Tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan Kesehatan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa bantuan alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2014; Bahwa terdapat perubahan struktur peserta dan paket manfaat alat bantu sehingga Peraturan Gubernur perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Dalam menentukan hak bagi Penyandang Disabilitas atas alat bantu, instansi Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan melakukan penilaian dengan menggunakan parameter:
a. kondisi penyandang disabilitas; dan b. indikasi medis.
Jenis bantuan alat bantu meliputi:
a. alat bantu kesehatan; dan/atau b. reparasi alat bantu kesehatan.
Bantuan alat bantu diberikan kepada: a. Penyandang disabilitas yang menjadi Peserta Jamkesus; b. Penyandang disabilitas yang telah menjadi peserta PBI JKN, yang alat bantunya tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan; dan c. Penyandang disabilitas yang telah menjadi peserta PBI Jamkesda, yang alat bantunya tidak dijamin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 83 Tahun 2014 tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Khusus Penyandang Disabilitas
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa sistem penyelenggaraan jaminan kesehatan khusus bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2013; Bahwa terdapat perubahan struktur peserta dan mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas sehingga Peraturan Gubernur perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Setiap penyandang disabilitas penduduk Daerah yang belum mempunyai jaminan kesehatan berhak menjadi peserta Jamkesus. Peserta Jamkesus meliputi:
a. Peserta PBI Jamkesus; b. Peserta Mandiri Jamkesus; dan c. Peserta Jaminan Penyangga.
Paket manfaat pemeliharaan kesehatan berupa: a. paket pelayanan kesehatan; dan b. alat bantu kesehatan.
Pengelolaan pengaduan oleh Bapel Jamkesos.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 51 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2016
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Jumlah Realisasi Pendapatan Rp.3.899.192.985.313,51; Jumlah Realisasi Belanja Rp.3.847.962.965.846,72; Surplus Rp51.230.019.466,79; Jumlah Pembiayaan Neto Rp.140.879.687.992,80; Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran
berkenaan Rp.192.109.707.459,59
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1252 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016.
Materi Pokok: Perubahan RKPD Tahun 2017 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2017 dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 3 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
ABSTRAK:
Pekerja/buruh sebagai salah satu bagian masyarakat yang merupakan unsur pendorong perekonomian, perlu memperoleh fasilitas tempat tinggal sebagai prasarana untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan sejahtera, pekerja/buruh di Yogyakarta belum seluruhnya menempati, memperoleh, dan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2000.
Materi Pokok: Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code dilakukan oleh Dinas. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: seleksi calon penghuni, penempatan penghuni dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 8 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran :5 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Yogyakarta Sehat Lestari
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menetapkan kebijakan daerah dalam sebuah rencana aksi perlu upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Materi Pokok: RAD Germas dilaksanakan oleh instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, institusi masyarakat dan pelaku lain baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ruang Lingkup RAD Germas meliputi 6 (enam) kegiatan utama yaitu: peningkatan aktivitas fisik dan rohani, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017
Materi Pokok: Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, Penghitungan dasar pengenaan PKB ditetapkan berdasarkan perkalian dari 2 (dua) unsur pokok yaitu:
a. NJKB; dan b. bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 1230 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat