PERGUB No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan;
b. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, objektif, transparan, dan akuntabel;
c. bahwa seiring dengan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu diantisipasi dampaknya dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016;
MEKANISME KERJA - GUGUS TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 78/KEP/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menyusun mekanisme kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Ketentuan Umum, Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PENGHITUNGAN DASAR-PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2020/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 1955; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 31 Tahun 1950; Perpres Nomor 55 Tahun 2019; Permendagri Nomor 8 Tahun 2020; Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
13 hlm, Lampiran: 1304
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020
PERGUB No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011
Materi pokok: jangka waktu, dan bentuk penghapusan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mutasi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antarinstansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antarinstansi daerah, antarinstansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri; b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pegawai Negeri Sipil kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mengajukan pindah atas permintaan sendiri, serta untuk mempertahankan kualitas dan komposisi pegawai, perlu diatur ketentuan mengenai mutasi Pegawai Negeri Sipil; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017;
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pindah Wilayah Kerja, Pegawai Titipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.90 Tahun 2019 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik melalui penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015.
Materi pokok: Proses Pelaksanaan pengangan konflik sosial, dan evaluasi Pelaksanaan pengangan konflik sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Libur Guru
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Libur Guru; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian libur guru, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Libur Guru belum mengatur rincian persyaratan libur guru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Libur Guru
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-SALINAN
Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; 8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2018;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 huruf c, Pasal 7 huruf c, Pasal 8 huruf c;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pola Hubungan Kerja Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan di Bidang Kelembagaan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 59)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hubungan Kerja Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas serta menciptakan sinergitas pelaksanaan kewenangan dalam urusan keistimewaan dan penugasan urusan keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibangun hubungan kerja yang efektif dan efisien; b. bahwa untuk membangun hubungan kerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan kewenangan urusan keistimewaan dan penugasan urusan keistimewaan, perlu pengaturan yang komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hubungan Kerja Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok : Pola Hubungan Kerja, Mekanisme Hubungan Kerja Dalam Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan, Pelaksanaan Hubungan Kerja Per Urusan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 95 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.51 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Paniradya Kaistimewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Paniradya Kaistimewan perlu diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Paniradya Kaistimewan diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 21 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat