Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 huruf c, Pasal 7 huruf c, Pasal 8 huruf c;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat