Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pemberian beasiswa telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa, perlu dilakukan revisi terkait
persyaratan penerima beasiswa dan mekanisme
penyaluran beasiswa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum, persyaratan penerima beasiswa, penggunaan beasiswa, dan mekanisme penyaluran beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Jumlah Halaman: 26 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan
publik terpadu yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik, bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem
pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan
manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Daerah, bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan,
dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan pemangku
kepentingan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun
2013, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019.
Materi Pokok; Prinsip SPBE, SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Layanan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Jumlah halaman: 28 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022
TATA CARA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2022/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan
diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perlu disusun pedoman bagi Perangkat
Daerah dan para pemangku kepentingan untuk
memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan
berusaha di daerah sehingga mewujudkan ekosistem
usaha yang baik, taat pada peraturan, serta memiliki
dampak resiko yang terukur bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat;
c. bahwa perlu disusun peraturan gubernur untuk
melengkapi dan menegakkan ketentuan peraturan
perundangan-undangan yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan perizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Subsitsem Pengawasan; Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal; Standar Operasional prosedur Pengawasan; Keadaan Kahar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Jumlah Halaman: 42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan, bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang
Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja
Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 Dan Penggunaan
Sisa Dana Insentif Daerah Tahun 2020, Sisa Dana
Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020,
Dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan
dan belanja yang bersumber dari Dana Insentif
Daerah, bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 911/18025
tanggal 20 Oktober 2022 tentang Persetujuan
Pergeseran Anggaran Perubahan Tahun Anggaran
2022 dan Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
SALINAN911/08661/PKD tanggal 20 Oktober 2022 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Perubahan Tahun
Anggaran 2022.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2022.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran: 1627 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2022/NO.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan besaran nilai APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 1629 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2022
PERGUB Prov. DIY No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 142 Tahun 2003 tentang Penggantian Nama dan Logo Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
142 Tahun 2003 tentang Penggantian Nama dan Logo
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman
Penggunaan Logo di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan logo di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan
penyeragaman agar lebih efektif, efisien dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi
serta paradigma baru dalam bernegara dan
bermasyarakat, perlu diatur pedoman penggunaan
logo untuk mendukung perubahan budaya kerja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi Pokok: Jenis Logo, Penggunaan Logo, Ukuran dan tata Letak Logo, Penetapan Logo, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah halaman: 10 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2022/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang handal,
profesional, dan berintegritas sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsipprinsip
kepemerintahan yang baik (good governance), perlu
melaksanakan penegakan disiplin Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian
pada setiap instansi menetapkan disiplin Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Larangan; Disiplin Jam Kerja; Hukuman Disiplin; Izin Perkawinan dan Perceraian; Pemberhentian Sementara; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelembagaan Pengelola Irigasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7 Tahun 2022
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelembagaan
Pengelola Irigasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7
Tahun 2022;
PEDOMAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2022/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28
Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta belum optimal karena belum
terdapat wadah yang menaungi Kelompok Jaga Warga
di tingkat Kalurahan/Kelurahan berupa Forum
Kelompok Jaga Warga yang disebut Omah Jaga Warga,
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Umum dan menambahkan Forum Jaga Warga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat