ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan, bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang
Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja
Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 Dan Penggunaan
Sisa Dana Insentif Daerah Tahun 2020, Sisa Dana
Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020,
Dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan
dan belanja yang bersumber dari Dana Insentif
Daerah, bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 911/18025
tanggal 20 Oktober 2022 tentang Persetujuan
Pergeseran Anggaran Perubahan Tahun Anggaran
2022 dan Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
SALINAN911/08661/PKD tanggal 20 Oktober 2022 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Perubahan Tahun
Anggaran 2022.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2022.
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|