KELEMBAGAAN PENGELOLA IRIGASI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2022/NO.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelembagaan Pengelola Irigasi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7 Tahun 2022
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelembagaan
Pengelola Irigasi;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7
Tahun 2022;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kelembagaan Pengelola Irigasi; Institusi Pengelola Irigasi; Pamong Banyu; Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air; Komisi Irigasi; Hubungan Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
- Jumlah Halaman: 25 HLM; Lampiran: 14 HLM
|