Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD.2024/NO.35
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui pajak kendaraan bermotor yang merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah;
b. bahwa dalam rangka memperingati 12 tahun
disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-79 serta untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak
kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan
sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan
bea balik nama kendaraan bermotor;
c. bahwa mendasarkan ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat
memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan,
dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau
sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan
memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib
Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur mengenai syarat penghapusan dan bentuk sanksi administratif yang dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan garam
sekaligus pemenuhan garam produksi dalam
negeri baik oleh petambak garam maupun
badan usaha perlu upaya percepatan
pembangunan pergaraman;
b. bahwa dalam rangka upaya percepatan
pembangunan pergaraman yang terencana
secara menyeluruh, terarah, dan
berkelanjutan maka perlu optimalisasi
pemanfaatan potensi garam dan ketersediaan
prasarana dan sarana pergaraman, serta
peningkatan konsistensi komitmen, minat,
dukungan, dan keterlibatan aktif kelompok
petambak garam sehingga diperlukan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang
Percepatan Pembangunan Pergaraman
Nasional, pemerintah daerah yang ditetapkan
sebagai sentra ekonomi garam rakyat harus
menyusun rencana induk pergaraman dalam rangka mendukung percepatan pembangunan
pergaraman nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk
Pergaraman Daerah Tahun 2024 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pendahuluan; Kondisi Umum Lokasi Pergaraman; Kondisi Eksisting Prasarana dan Sarana Pergaraman; Kebutuhan dan Pasokan; KOndisi Pasar Garam; Arah Kebijakan dan Strategi; Rencana Aksi Pembangunan Pergaraman Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 203 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 264
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 1549 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
42 Tahun 2006 tentang Blueprint Jogja Cyber Province
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart
Province Tahun 2019-2023
Rencana Induk Jogja Smart Province Tahun 2024-2028
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, BD.2024/NO.32
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Induk Jogja Smart Province Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
dan mendukung pembangunan daerah diperlukan
perencanaan pembangunan yang inovatif dengan
didukung oleh teknologi informasi dan inovasi digital;
bahwa perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi memberikan alternatif penyelesaian
permasalahan dan inovasi yang menyesuaikan dengan
kekhasan karakteristik dan kearifan lokal;
c. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
yang sinergis, sistematis, dan terencana sesuai dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2022-2027, perlu dilakukan pendekatan inovatif
berbasis teknologi informasi dan komunikasi melalui
Rencana Induk Jogja Smart Province;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2006 tentang Blueprint
Jogja Cyber Province Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun
2019-2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
sehingga perlu dicabut dan diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Induk Jogja Smart Province Tahun 2024-2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengendalian dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 88 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 70 Tahun 2019 tentang Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
birokrasi Pemerintah Daerah perlu melakukan tata
kelola naskah dinas yang efektif dan efisien;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika
perubahan peraturan perundang-undangan serta
kebutuhan masyarakat maka perlu dilakukan
penyempurnaan pedoman penyusunan tata naskah
dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019
tentang Tata Naskah Dinas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah
Dinas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023;
MAteri POkok: mengatur mengenai penambahan Kop Naskah Dinas karena terbentuknya
Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru pada Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial
merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
meratakan pembangunan daerah;
b. bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial
perlu dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam pengelolaanya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 tentang Hibah dan
Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan pelaksanaan hibah dan
bantuan sosial sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan
Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum dan kriteria hibah dan bantuan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2024
PERGUB No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan dengan baik melalui keberadaan Perangkat Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penulisan nama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai penyesuaian Penulisan nama untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2024
PERGUB No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019
tentang Kelas Jabatan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Kamus Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penyesuaian mengenai
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran A dan B terkait kelas jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 212 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi bertujuan untuk
mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang
lebih transparan dan akuntabel; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diubah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah kebijakan akuntansi dalam 20 bab
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 118 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2024
PERGUB No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang RIncian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
PERGUB No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
b. bahwa terdapat obyek baru Lain-lain Pendapatan Asli
Daerah yang Sah pada Badan Kepegawaian Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Pendidikan dan
Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Balai Pemuda
dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Balai
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan Badan Penghubung Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat