PERGUB Prov. DIY No. 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERGUB Prov. DIY No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desain Olahraga Daerah Periode Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan prestasi dan daya saing
daerah dalam bidang keolahragaan, diperlukan
kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan
daerah secara terintegrasi dan kolaboratif yang selaras
dengan rencana pembangunan jangka menengah
daerah;
b. bahwa perlu disusun desain olah raga daerah sehingga
dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, dan
para pemangku kepentingan dalam melaksanakan
kebijakan, pembinaan dan pengembangan olahraga
daerah;
c. bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan
Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar
Olahraga Nasional yang diikuti penerbitan Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga
Nasional Periode Tahun 2021-2024;
d. bahwa pemerintah daerah belum memiliki peraturan
perundang-undangan yang melaksanakan desain besar
nasional;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Desain
Olahraga Daerah Periode Tahun 2022-2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran dan Kebijakan; Penyelenggaraan dan Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 51 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, pengendalian dan pengawasan pengelolaan Badan Usaha Kredit Pedesaan Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu mengatur sistem dan prosedur pengawasan Badan Usaha Kredit Pedesaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2003
Materi Pokok: Sistem dan prosedur pengawasan BUKP ini sebagai pedoman dalam pemeriksaan dan pembinaan BUKP, Ruang lingkup sistem dan prosedur pengawasan BUKP sebagai berikut:
a. pengertian;
b. proses pengawasan pasif;
c. ketentuan dan jenis laporan;
d. Kertas Kerja Pengawasan Pasif; dan
e. administrasi dokumen BUKP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 50 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua unit kerja di sektor pemerintahan untuk melakukan penyesuaian sistem dan metode kerja dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan; b. bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan sekaligus untuk mengantisipasi kondisi pandemi yang terjadi, maka pengawasan perlu dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan data pada system informasi yang tersedia melalui elektronik pengawasan daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 7.Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; .Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018; 9.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019;
Materi Pokok: Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinyatakan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Untuk mewujudkan pengelolaan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan sistem merit dan berbudaya Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu memiliki standar kompetensi jabatan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam melakukan rekrutmen, pengembangan, pengangkatan, penempatan, promosi pada suatu jabatan baik dilakukan berdasarkan akses karier maupun secara terbuka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013.
Standar Kompetensi Jabatan bertujuan untuk mewujudkan transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengembangan ASN, mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Manajerial dengan Kompetensi Jabatan Manajerial atau calon pejabat manajerial dan mewujudkan kepastian dan/atau tertib pengembangan karier sumberdaya manusia ASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 9 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA BALAI PELATIHAN KESEHATAN DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD.2023/NO.89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah
secara menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia melalui peningkatan kompetensi dan pemenuhan
kualifikasi melalui Badan Layanan Umum Daerah pada
Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan masyarakat
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa
tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan
Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo.Nomor 19
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 32 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 30 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat