Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017; Bahwa dalam perkembangannya, terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.31/7809/SJ perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional sehingga Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari
hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai wadah bagi masyarakat dalam
menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul,
dan mengeluarkan pendapat sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, organisasi
kemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta
perlu diberdayakan agar dapat berpartisipasi
dalam pembangunan dan meningkatkan proses
interaksi masyarakat yang harmonis dan dinamis;
c. bahwa peraturan perundang-undangan belum
mengatur secara terperinci mengenai
pemberdayaan organisasi kemasyarakatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun
2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Ormas; Fasilitasi; Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Kerja Sama Ormas; Penghargaan; Sistem Informasi Ormas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2023/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur dengan
Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi,
tugas, dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 91 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susuna Organisasi, Tugas, dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarkat mempunyai tugas melaksanakan penyusun dan pelaksanaan kebijakan Daerah bidang pemberdayaan perempuan, keluarga sejahtera dan keluarga berencana, serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Kerjasama dan Penanaman Modal mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang kerjasama dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 12 Tahun 2014 ttg Pedoman Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.48 Tahun 2013 ttg Pedoman Pembayaran Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Kesehatan Untuk Peserta Jamkes Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembayaran Bagi Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Kesehatan Untuk Peserta Jaminan Kesehatan Semesta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2012
Kebijakan pengupahan melalui penetapan upah minimum diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Perlu adanya pengaturan mengenai Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan pedoman bagi pengusaha dalam pelaksanaan pengupahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Upah Minimum terdiri dari Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Upah Minimum dihitung berdasarkan Upah Minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat