Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggara Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada DPRD, dan informasi Laporan Penyelenggaraan pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
27. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
28. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
29. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1983/X/Tahun 2013, tanggal 28 Oktober 2013 tentang Evaluasi Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2012;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2018
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil serta dalam rangka mewujudkan birokrasi dan aparatur sipil negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun
2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 587);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Dapartemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2011 tentang Pedoman Penataan sistem Tambahan
Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2018 Tentang Tata cara Pembayaran Tambahan
Penghasilan Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga;
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun
2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor
165);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor
246).
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB IV PENGUKURAN KINERJA
BAB V
PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB VI
MEKANISME PELAPORAN DAN PEMBAYARAN
BAB VII PENCATATAN KEHADIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, segala Peraturan Bupati yang telah dikeluarkan sepanjang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
PERATURAN BUPATI JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 2018
TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
22 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggara Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada DPRD, dan informasi Laporan Penyelenggaraan pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
28. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
29. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2197/XI/2014, tanggal 25 November 2014 tentang Evaluasi Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014,
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun
2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2094);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2016
Nomor 53);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Negara
Tahun 2016 Nomor 478);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1012);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Untuk Mendukung
Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Negara
Tahun 2019 Nomor 530);
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01
Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan
Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan,
Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017
Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 16
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019
Nomor 298);
20. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019 Nomor 35).
JUMLAH DESA DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA
PENETAPAN RINCIAN BIAYA
MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
PEMANTAUAN DAN PELAPORAN DANA DESA
PENUNDAAN
SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemenuhan layanan
dasar pendidikan bagi anak usia dini secara berkualitas,
terukur, sistemik, holistik dan integratif;
b. bahwa program pendidikan anak usia dini harus mampu
menjamin terlayaninya anak usia dini mendapatkan akses
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
secara mudah dan berkualitas secara berkesinambungan
dan berkelanjutan;
c. bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan
wewenang dan tanggung jawab kepada daerah dalam
urusan pendidikan, maka diperlukan peraturan daerah
untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan
dan penyelenggaraan pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4301);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 146);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
Ruang lingkup pendidikan anak usia dini yang diatur dalam Peraturan Daerah
ini meliputi :
a. Taman Kanak-kanak dan Raudatul Athfal;
b. Kelompok Belajar;
c. Taman Penitipan Anak;
d. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.
(1) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, jalur
nonformal dan program Pendidkan Anak Usia Dini terpadu.
(2) Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang 1 (satu) satuan
Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal di setiap kecamatan.
(3) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di setiap desa sekurangkurangnya 1 (satu) satuan dan dapat diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah, Pemerintah Desa dan/atau Masyarakat.
(4) Dalam hal menyelenggarakan pendidikan anak usia dini oleh Pemerintah
Daerah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan Peraturan
Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu
ditetapkan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa;
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 – 2026
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2021
TATA CARA PENYELESAIAN DAN PENGHAPUSAN UTANG DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2021/NO. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN DAN PENGHAPUSAN UTANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan utang daerah yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme penyelesaian utang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelesaian Utang Daerah;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165).
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
1. tatacara penyelesaian utang daerah; dan
2. tatacara penghapusan utang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Paraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas Jasa atau pemberian Izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah daerah untuk kepentingan orang Pribadi atau Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum terdapat beberapa jenis pelayanan dan jenis tarif Retribusi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5347);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
20. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1663);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 86);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 Nomor 212);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246).
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT LANJUTAN (RUMAH SAKIT UMUM DAERAH)
A. PELAYANAN RAWAT JALAN
B. PELAYANAN RAWAT DARURAT
C. PELAYANAN RAWAT INAP
D. PELAYANAN PENUNJANG MEDIS
E. PELAYANAN PENUNJANG MEDIS LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998, tentang Ruang Lingkup dan Jenis – Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat II, maka Retribusi Tempat Rekreasi dan Pariwisata merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II
b. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 15 Juni 1999 sudah tidak sesuai dengan perkembangan oleh karena perlu ditinjau kembali dan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
6. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2001
Retribusi Tempat Rekreasi dan Pariwisata merupakan pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata, yang dimiliki dan atau di kelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 15 Juni 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di undangkan dalam Daerah Kabupaten Daerah TK. II Jeneponto Nomor 19 Tahun 1999 di nyatakan tidak berlaku lagi
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat