DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu
ditetapkan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa;
- 1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 – 2026
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 HALAMAN
|